Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir J Seharusnya Diwisuda Hari Ini, Momen Mengharukan bagi Keluarga...

Kompas.com - 23/08/2022, 07:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBrigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat seharusnya mengikuti prosesi wisuda di Universitas Terbuka (UT), Jakarta, Selasa (23/8/2022) hari ini.

Semasa hidupnya, Brigadir J menyempatkan diri untuk berkuliah sambil menjalani tugas sebagai anggota Polri agar dapat menempuh pendidikan perwira.

Namun demikian, impian tersebut kandas karena Brigadir J tewas dibunuh pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka Hari Ini Diwakili Sang Ayah

Meski begitu, pihak Universitas Terbuka mengundang keluarga untuk mewakili Brigadir Yosua ke acara wisuda tersebut.

Ayah dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, pun menyatakan menghadiri dan mewakili wisuda anaknya.

"Iya akan mewakili Yosua, ayahnya sudah datang ke Jakarta," ujar kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Adapun sejak tahun 2015, Yosua mengambil kuliah jurusan Ilmu Hukum di Universitas Terbuka. Yosua dinyatakan lulus pada April 2022.

Dikutip Tribunnews.com dari Pangkalan Data Dikti, Brigadir J lulus dengan indeks prestasi komulatif (IPK) 3,28.

Dalam kesempatan terpisah, Samuel pernah mengatakan, momen wisuda tersebut adalah hal yang sudah lama dinantikan keluarganya.

Baca juga: Pengacara: Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan

Pihak keluarga, menurut Samuel, juga sangat ingin hadir di acra wisuda meski Brigadir J sudah meninggal dunia.

"Ini momen mengharukan bagi kami keluarga. Kami berkeinginan menghadiri wisuda almarhum (Brigadir J), menggantikannya," kata Samuel, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).

Brigadir Yosua tewas dibunuh di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J dibunuh oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: LPSK Ungkap Bharada E Tak Pernah Tembak Orang, Pertama Kali ke Brigadir J

Terkait pembunuhan itu, Polri menetapkan lima tersangka, termasuk Irjen Ferdy dan Bharada E sebagai tersangka.

Tiga tersangka lainnya, yakni Bripka RR atau Ricky Rizal, istri Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; dan asisten rumah tangga Sambo; Kuat Ma’ruf.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com