Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Ungkap Bharada E Tak Pernah Tembak Orang, Pertama Kali ke Brigadir J

Kompas.com - 22/08/2022, 22:04 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan sejumlah pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Bharada E belum pernah menembak orang sebelum kejadian tersebut.

"Jadi ini tembakan yang pertama ke manusia. Walaupun dia pernah bertugas di Poso sebagai patroli terorisme dan bertugas di Manokwari, tapi tidak pernah nembak orang," ujar Hasto di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut HP Brigadir J Belum Ditemukan

Selain itu, Hasto menjelaskan Bharada E baru mendapat pistol baru-baru ini. Dia menyebut Bharada E baru dipercaya memegang pistol pada November 2021.

Kemudian, Hasto membeberkan bahwa Bharada E tidak termasuk ke dalam kategori klasifikasi jago menembak.

"Jadi konsistensi Bharada E tentang cerita versi pertama itu tidak bisa kami terima. Karena kemudian kami juga menemukan fakta bahwa penugasan Bharada E sebagai sopir, bukan ADC," tuturnya.

Sementara itu, kata Hasto, hubungan Brigadir J dengan Bharada E baik-baik saja tanpa masalah.

Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dua Kali Menurut Bharada E

Berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir J adalah orang kepercayaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Diketahui, Bharada E menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Selain itu, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri juga menjadi tersangka.


Polisi mengungkapkan Bharada E menjadi eksekutor yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: LPSK Sebut Sempat Diminta Pakai Hasil Asesmen Psikolog Istri Ferdy Sambo

Akan tetapi, penembakan yang Bharada E lakukan itu atas perintah Ferdy Sambo selaku bosnya.

Semua tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com