Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Maaf ke Kabareskrim, "Saya Minta Maaf meski Bapak Sindir Saya"

Kompas.com - 21/08/2022, 11:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comDeolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada E, yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J, menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya, Deolipa berencana melaporkan Komjen Agus yang diduga telah menyindir dirinya.

“Jadi sebagai aktivis tentunya saya bergejolak ketika ada yang menyindir saya, sudah tidak bisa terima. Jadi saya minta maaf walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir saya, saya juga memaafkan,” kata Deolipa, dilansir dari video Youtube Kompas TV, Sabtu (21/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa juga memuji kinerja penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Lebih lanjut, Deolipa mengundang Komjen Agus ke acara musiknya yang akan digelar di Gedung Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, pada 22 Agustus 2022 siang.

Baca juga: Deolipa Gugat Kapolri-Kabareskrim Bayar Fee Rp 15 Miliar, Polri: Monggo Saja

“Silakan Bapak datang supaya saya bisa meluk Bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an,” ujarnya.

Sebelumnya, Deolipa menuding bahwa Komjen Agus diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal tersebut disampaikan Deolipa usai dia melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, terkait pencemaran nama baik. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.

"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebagai informasi, Deolipa Yumara sempat menjadi pengacara Bharada E. Namun, Bharada E mencopot kuasanya terhadap Deolipa dan memberikan kuasa ke pengacara lain.

Deolipa juga sempat menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, hingga Bharada E untuk membayarkan fee Rp 15 miliar.

Gugaran secara perdata diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran Deolipa dan M Burhanuddin tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.

Secara terpisah, Polri mengaku tak masalah dengan gugatan yang dilayangkan ke PN Jakarta Selatan itu.

"Monggo-monggo (silakan) saja menggugat. Tidak ada masalah," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2022).

Baca juga: Siang Ini, Deolipa Gugat Perdata Bharada E dan Pengacaranya, Kapolri, serta Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com