Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

P2MI Pulangkan 190 PMI Ilegal Asal Malaysia, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kompas.com - 10/08/2022, 18:07 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 orang dari 3.200 orang berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia, Kamis (4/8/2022).

Pemulangan 190 PMI ilegal tersebut terjadi karena beberapa masalah, mulai dari penganiayaan, eksploitasi, sakit, dan korban perdagangan manusia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap PMI.

Pengetatan pengawasan PMI yang dimaksud, mulai dari tahap perekrutan di daerah-daerah hingga penempatan sektor domestik, khususnya di Malaysia.

"Ini tentu jadi catatan mengapa masih sangat banyak PMI ilegal. Saya kira pengawasannya harus diperketat lagi," kata pria yang akrab disapa Gus Muhaimin itu dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: 6 Pengirim PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam Ditangkap

Selain pemerintah, ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak sungkan menindak tegas siapapun yang masih mencoba mengirimkan PMI lewat jalur-jalur ilegal.

Tak lupa, Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan pemerintah untuk tidak berpuas diri usai meneken memorandum of understanding (MoU) penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia.

“Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan BP2MI,” imbuh Gus Muhaimin.

Menurutnya, MoU yang dirancang dengan sistem penempatan satu kanal atau one channel system (OCS) tidak bisa menjamin persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya.

Gus Muhaimin menegaskan, MoU bukanlah jaminan penyelesaian marginalisasi PMI jika pengiriman ilegal masih marak terjadi.

Baca juga: Hendak ke Malaysia, 58 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia, Bangladesh dan Myanmar Diamankan di Riau

"MoU kami dengan Malaysia memang bagus. Akan tetapi ingat, itu bukan jaminan kalau praktik pengiriman PMI ilegal masih ada. Jadi, saya minta pemerintah memastikan betul prosedur pengiriman PMI benar-benar sesuai dengan MoU," jelas Gus Muhaimin.

Tindak tegas oknum agen

Selain mengoptimalkan pengawasan, Gus Muhaimin kembali menyatakan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar menindak tegas oknum agen yang memberangkatkan PMI secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.

Seperti diketahui, kata dia, ada banyak oknum agen yang melanggar prosedur. Bahkan, hingga kini masih dilakukan oleh sistem agensi Maid Online.

"Pada intinya ada di pengawasan dan penindakan ya. Pokoknya kalau masih ada agen yang main belakang (ilegal) memberangkatkan PMI ke manapun harus ditindak," kata Gus Muhaimin.

Baca juga: PMI Asal NTT Meninggal di Malaysia Saat Pemulangan ke Indonesia karena Sakit

Penindakan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pemberian perlindungan pada pekerja migran dan mengurangi angka terjadinya kasus PMI ilegal.

Di sisi lain, Gus Muhaimin menyarankan pemerintah agar menyusun strategi baru untuk mengoptimalisasi promosi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Hal ini termasuk informasi terkait agen-agen resmi dan legal.

"Dan juga penting libatkan para kepala desa (kades) sebagai unit perlindungan PMI paling bawah. Kades atau lurah harus lebih proaktif dalam memantau mobilitas warganya ke luar negeri supaya PMI tidak terjebak iming-iming menggiurkan yang ditawarkan jalur ilegal," tutur Gus Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com