Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kriminolog soal Temuan Luka akibat Tembakan dari Belakang Kepala Tembus ke Hidung di Brigadir J

Kompas.com - 02/08/2022, 11:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim dokter forensik perwakilan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menemukan adanya dugaan luka tembakan dari kepala bagian belakang hingga menembus ke hidung.

Aiman juga mempertanyakan temuan baru tersebut. Sebab, saat polisi menyampaikan hasil otopsi yang pertama kali, tidak disebutkan bahwa luka di bagian hidung akibat dari tembakan di belakang kepala.

Saat itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan bahwa luka di hidung Brigadir J merupakan luka akibat gesekan proyektil dari tembakan.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya Minta Perlindungan pada LPSK, Ketua: Jangan Keliru

Aiman juga mencoba menanyakan hal tersebut ke seorang kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.

Dalam kesempatan itu, Adrianus berpandangan penjelasan awal polisi yang telah diumumkan di awal sebelumnya masih prematur.

“Makanya prematur, dia mengatakan ricochet ya. Tentu ricochet kan merupakan satu dinamka peluru yang sudah dibuktikan dulu, apa namanya, peluru A tembak ke mana, mantul ke mana. Apa mungkin dalam waktu 3 hari yang bersangkutan sudah bisa melakukan uji balistik sehingga membuat istilah ricochet,” ujar Adrianus.

Baca juga: Soal Dugaan Keterlibatan Skuad Lama Ferdy Sambo dengan Kematian Brigadir J, Ini Kata Komnas HAM

Lebih lanjut, Adrianus juga mempertanyakan, apakah otopsi yang pertama dilakukan telah merekam semua yang ada di jenazah Brigadir J atau tidak.

Selanjutnya, ia menilai, jika hasil otopsi pertama sudah merekam semua hal terkait jenazah Brigadir J, seharusnya informasi soal luka tembakan dari kepala belakang hingga hidung juga dimunculkan.

“Harusnya dimunculkan ya. Nah, masalahnya apakah itu muncul dan ada dalam surat keterangan, tapi tidak dibunyikan oleh Kapolres. Ini kan dua hal beda nih,” ujarnya.

Selain itu, ia berpesan agar semua pihak menunggu hasil dari digital forensik, kedokteran forensik, atau balistik forensik dari kasus itu.

Baca juga: Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, Pengacara Keluarga Brigadir J Tak Percaya LPSK

Adrianus juga berharap pengusutan kasus Brigadir J dapat dilakukan tanpa harus bergantung dengan cerita awal yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak.

“Lalu, diramu oleh para penyidik apa yang sebetulnya terjadi tanpa harus bergantung pada cerita pertama. Kemudian, ada kemungkinan hasilnya bisa berbeda,” ucapnya.

Adapun Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Saat pertama kali merilis kasus tersebut, pihak kepolisian menyebutkan, Brigadir J tewas akibat baku tembak yang terjadi dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Pengacara: Dokter Perwakilan Keluarga Catat Banyak Luka di Jenazah Brigadir J

Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh secara berencana.

Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com