Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Oki Kurniawan
PNS

ASN Lembaga Administrasi Negara

ASN dan Kemerdekaan Pengembangan Kompetensi

Kompas.com - 31/07/2022, 06:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, Presiden Joko Widodo menceritakan pengalamannya dalam mendobrak protokol di Istana Kepresidenan.

Saat itu, di Hari Raya Idul Fitri tahun pertamanya menjabat, Presiden mengadakan acara halalbihalal. Dalam acara tersebut, Presiden turut mengundang masyarakat.

Kemudian protokol memintanya untuk berdiri di suatu titik, dan Presiden Jokowi pun mengikuti arahan tersebut.

Tahun kedua, Presiden Jokowi mengadakan acara halalbihalal lagi, lalu protokol memintanya berdiri di titik yang sama, di titik itu lagi. Apa yang dilakukan oleh Presiden?

Bapak Presiden langsung berkata kepada Mensesneg untuk berpindah lokasi.

“Pak ayo kita pindah lokasi lain”, ujar Presiden Jokowi.

Dalam pidatonya tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa hal itu Ia lakukan dalam upaya mendobrak protokol yang terlalu terpaku aturan dan terkadang tak memperhatikan konteks.

Ia khawatir, kepatuhan terhadap protokol seperti itu menjadi kebiasaan para menteri dan pejabat pembantunya.

“Kalau kita tidak pindah, akan jadi kebiasaan. Itu akan dianggap sebagai aturan dan bahkan nantinya kan dijadikan seperti undang-undang. Ini yang namanya monoton dan rutinitas,” lanjut Presiden.

Saya yakin gambaran tersebut bukan hanya mengarah pada petugas atau staf protokoler semata, namun juga mengarah kepada ASN secara luas.

Birokrasi kita masih dipandang sebagai birokrasi yang kaku, monoton, dan sering melakukan aktivitas yang bersifat rutinitas.

Mitos zona nyaman PNS

Profesi PNS masih menjadi profesi yang benci-benci cinta. Tidak sedikit orang yang membenci PNS karena menganggap PNS lelet, malas, dan kurang inovatif.

Di sisi lain, masih banyak orang yang masih bercita-cita menjadi PNS. Gambaran yang ada di masyarakat, menjadi PNS adalah profesi yang ideal dan menjanjikan masa depan yang cerah. Pekerjaan yang nyaman serta adanya kompensasi pensiun.

Sehingga saat ada seleksi CPNS, banyak masyarakat berbondong-bondong untuk melamar. Padahal, situasi kenyamanan PNS saat ini tidak seperti yang dibayangkan dahulu.

Saya teringat perihal tutupnya gerai Giant tahun lalu. Para pengamat berpendapat bahwa tutupnya Giant disebabkan oleh perubahan pola perilaku belanja masyarakat serta gempuran e-commerce.

Masyarakat saat ini lebih memilih untuk berbelanja secara cepat dan instan, dibanding menghabiskan waktu berlama-lama berada di hypermarket, hanya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Perubahan perilaku masyarakat serta distrupsi teknologi, melalui menjamurnya e-commerce menjadi penyebab Giant tidak mampu bertahan.

Terlebih di tengah kondisi pandemi, di mana ada keharusan untuk menjaga jarak dan mengurangi mobilitas, sebagai ikhtiar untuk menghindari paparan virus Corona.

Saya jadi membayangkan, bagaimana jika instansi atau layanan pemerintah juga seperti Giant? Tutup dan terjadi PHK besar-besaran bagi para pegawainya.

Mungkin saat ini kita berpikir, hal itu mustahil bagi PNS yang gajinya ditanggung oleh negara.

Bila kita melihat kondisi saat ini, ancaman PHK juga bisa menghinggapi para PNS. Distrupsi teknologi serta ketidakberdayaan dalam beradaptasi bisa jadi penyebabnya.

Digitalisasi yang terjadi di berbagai lini kehidupan, menjadi peluang sekaligus ancaman bagi instansi publik.

Sangat mungkin bagi mereka yang membayangkan masa depan cerah sampai pensiun, dengan cara menjadi PNS, pada saatnya akan menjadi korban PHK yang diakibatkan oleh distrupsi teknologi.

Revolusi industri generasi keempat yang saat ini sedang berkembang, menuntut sektor publik untuk melakukan transformasi.

Instansi Pemerintah juga dituntut untuk melakukan transformasi digital. Di berbagai lini, pelayanan publik banyak yang berubah menjadi lebih terdigitalisasi.

Melalui digitalisasi pelayanan publik ini diharapkan tercapainya percepatan, efisiensi, akurasi pelayanan, fleksibilitas kerja serta dapat memiliki dampak sosial.

Sistem pelayanan yang modern, cepat dengan data terpadu yang dapat memangkas banyak rantai birokrasi.

Sehingga dapat meningkatkan kualitas serta kecepatan pelayanan yang berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Pandemi Covid-19 memaksa institusi publik maupun ASN-nya untuk memberikan pelayanan secara digital kepada masyarakat. Pelayanan tatap muka bertransformasi menjadi layanan online.

Pandemi Covid-19 menuntut penyelenggara pelayanan publik untuk mengubah mindset bahwa digitalisasi layanan merupakan solusi dalam akselerasi dan penyederhanaan pelayanan.

Berbagai layanan kependudukan, misalnya, atau layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini sudah bisa dibayar secara online.

Masyarakat hanya tinggal menginput data melalui ponsel pintarnya, kemudian membayar pajak sesuai dengan jumlah yang tertera melalui internet atau mobile banking.

Setelah proses verifikasi, tinggal menunggu dokumen dikirim ke rumah. Tak perlu datang ke gerai samsat ataupun membayar calo. Cocok untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ‘anti ribet’.

Sialnya, proses digitalisasi seringkali memakan korban. Perkembangan teknologi turut mempermudah dan mempercepat pekerjaan manusia.

Pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh dua orang atau lebih, dengan bantuan teknologi bisa dilakukan oleh satu orang.

Digitalisasi serta otomatisasi menimbulkan konsekuensi pada pengurangan tenaga manusia dan digantikan dengan sistem komputer.

Petugas loket yang memeriksa berkas, bisa saja akan dikurangi atau digantikan oleh sistem informasi yang mampu untuk memproses data secara lebih cepat dan akurat.

Begitupun ASN yang berperan sebagai pengajar, guru dan dosen. Kedepan, saat semua wilayah Indonesia sudah terkoneksi dengan baik, dan kita sudah terbiasa dengan pembelajaran jarak jauh, bisa saja kita tidak lagi membutuhkan banyak guru atau dosen.

Melalui ruang virtual, kita bisa menghadirkan guru terbaik yang ada di suatu wilayah, untuk mengajar siswa yang ada di wilayah lainnya.

Guru yang berdomisili di Aceh dapat mengajar siswa yang ada di wilayah Papua, atau siswa yang ada di wilayah Kalimantan, misalnya. Atau sebaliknya, siswa yang ada di Jakarta, bisa belajar dari guru yang berdinas di Papua.

ASN merdeka belajar

Untuk memenangkan persaingan di era distrupsi digital ini, serta untuk menjawab keinginan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas, pengembangan kompetensi bagi ASN mutlak untuk dilakukan.

PerLAN Nomor 10 tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS telah memberikan pedoman bagi instansi maupun bagi individu PNS itu sendiri untuk mengembangkan kompetensinya.

Pengembangan kompetensi bukan hanya bisa dilakukan secara klasikal, dengan pembelajaran tatap muka di ruang kelas, namun juga bisa dilakukan secara non-klasikal.

Pengembangan kompetensi non-klasikal ini merupakan kegiatan pengembangan kompetensi yang menekankan pada proses pembelajaran praktik kerja dan/atau pembelajaran di luar kelas.

Seperti pada kegiatan coaching, mentoring, e-learning, magang, outbound, benchmarking, self-development, dan lain sebagainya.

Masa pandemi yang sedang terjadi, perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggali berbagai hal positif.

Pandemi seperti menjadi blessing in disghuise, yang perlu dimanfaatkan untuk mengembangkan kompetensi.

Saat ini banyak sekali program atau acara yang bisa dijadikan sebagai sarana untuk memperkaya pengetahuan dan pengembangan diri, seperti webinar, pelatihan, kursus atau training secara online.

Banyak kegiatan-kegiatan tersebut yang diselenggarakan dengan waktu dan tempat yang fleksibel. Sehingga kita bisa belajar secara mudah mengakses bahan pembelajaran, di manapun dan kapanpun.

Yang dibutuhkan hanya tekad dan manajemen diri untuk membagi waktu kapan menjalankan tugas pokok sebagai ASN dan memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi.

Dengan kemerdekaan ASN dalam belajar dan mengembangkan kompetensinya, semoga mampu menghapus kekhawatiran Presiden akan kinerja ASN yang kerap bersifat protokoler, monoton, kaku, dan rutinitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com