Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sarankan Warga Pakai Masker Saat Shalat Idul Adha

Kompas.com - 08/07/2022, 14:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Dia meminta masyarakat tetap memakai masker saat shalat Idul Adha dan memotong hewan kurban, mengingat masih tingginya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Merujuk pada data yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, terjadi penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 2.881 kasus dalam 24 jam terakhir per Kamis (7/7/2022) pukul 12.00 WIB. Total kasus Covid-19 saat ini mencapai 6.103.552 kasus.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Satpol PP Jakbar Tunggu Arahan untuk Berlakukan Tertib Masker

"Selain itu saat shalat di tanah lapang, pastikan mengenakan masker. Dalam konteks ini, memakai masker jauh lebih aman," ucap Dicky kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Selain memakai masker, Dicky menyarankan agar masyarakat tidak berkerumun usai shalat Idul Adha maupun saat menyaksikan pemotongan hewan kurban.

"Kalaupun sekarang bisa melakukan salam-salam, ibadah di tanah lapang beramai-ramai, tapi sebaiknya segera setelah itu tidak banyak kumpul-kumpul," tutur Dicky.

Dicky juga menyarankan distribusi hewan kurban juga langsung diberikan ke rumah-rumah warga dengan melibatkan RT/RW setempat. Tujuannya agar pendistribusi berjalan lancar, teratur, dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Pilih lokasi tanah lapang yang luas. Pembagian hewan kurban disalurkan ke rumah dengan melibatkan RT/RW setempat, itu akan mengurangi kepadatan atau keramaian. Artinya distribusi tempat kurban dan solat jadi penting supaya tidak ada kepadatan-kepadatan," imbau Dicky.

Sementara itu terkait kesterilan hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dia meminta shohibul qurban (orang yang berkurban) memilih hewan sesuai kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Epidemiolog Sebut Semua Pihak Harus Kompak, Masker Harus Tetap Dipakai di Luar Ruangan

Berdasarkan SE Menag Nomor 10 Tahun 2022, kondisi hewan kurban harus sehat, yaitu tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

Lalu, tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan,serta tidak memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang ditetapkan untuk pemberian identitas.

"Hewan kurban tidak boleh ada yang cacat dan sakit, supaya ada penentu yang signifikan bahwa tidak ada potensi penularan. Ingat, penyakit seperti Covid-19 juga bisa menular pada hewan ternak terutama mamalia. Ini yang harus disadari," sebut Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com