Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Celah Makelar Kasus, KSAL Minta Kapal Tangkapan TNI AL Diproses Cepat

Kompas.com - 15/06/2022, 08:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meminta proses hukum terhadap kapal tangkapan oleh TNI AL cepat dilakukan untuk menutup celah makelar kasus.

“Bila tidak mampu menyelesaikan secara cepat agar meminta bantuan personel hukum kepada Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal, Koarmada atau bahkan ke Kadiskum AL,” kata Yudo saat memberikan pengarahan kepada Perwira Tinggi (Pati) TNI AL, dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu (15/6/2022) pagi.

Baca juga: KSAL Sebut Isu Perwira Minta Uang Pembebasan Tanker Asing Sengaja Dihembuskan

Yudo juga meminta supaya menghindari kesan mengulur-ulur waktu dalam proses hukum suatu perkara.

Menurut dia, ini akan memberikan ruang bagi makelar kasus untuk mendapatkan sesuatu.

“Baik dari dalam maupun dari luar yang mengaku berteman dekat dengan seorang pejabat,” ujar eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I itu.

Menurut dia, penyelesaian kapal tangkapan yang memakan waktu cukup lama rawan dijadikan upaya oleh pihak tertentu untuk mendeskreditkan TNI AL.

Hal ini seperti yang terjadi dalam isu miring dengan munculnya tudingan terhadap perwira TNI AL yang meminta uang tebusan Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy yang diamankan.

Baca juga: Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, KSAL: Tunjukkan Siapa, kalau Perlu Difoto

Menurut Yudo, isu tersebut sudah berkali-kali dihembuskan untuk mendiskreditkan peran TNI AL dalam penegakkan hukum di laut.

Yudo menegaskan, ia akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia juga menegaskan, para prajurit yang melakukan tindak pidana harus diproses hukum, tidak boleh ditawar-tawar lagi.

“Para ankum (atasan yang berhak menghukum) juga harus berani dan tidak boleh takut dalam menerap sanksi hukum," ucap dia.

Dikutip dari The Straits Times yang melansir Kantor Berita Reuters, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy.

Baca juga: Studio Nusantara Sagoro Diresmikan, KSAL: Untuk Menjawab Tantangan Perang Informasi

Hal itu disampaikan oleh dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Tanker tersebut ditahan personel TNI AL karena diduga telah melego jangkar di perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Selat Singapura, tanpa izin.

Pihak TNI AL sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. TNI AL menganggap informasi tudingan tersebut hoaks.

Isu terkait pembebasan kapal oleh TNI AL bukan kali pertama. Pada November 2021, TNI AL dituding meminta uang pembebasan selusinan kapal asing yang ditahan. Hal ini dibantah langsung oleh Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Otorita IKN Mundur Diduga Akibat Target Kurang Realistis

Pimpinan Otorita IKN Mundur Diduga Akibat Target Kurang Realistis

Nasional
Pengusaha UEA Puji IKN, Jokowi: Saya Enggak Suka Pujian, tapi Kepastian Investasi

Pengusaha UEA Puji IKN, Jokowi: Saya Enggak Suka Pujian, tapi Kepastian Investasi

Nasional
Di Papua, Wapres Harap Program Provinsi dan Kabupaten Terkoordinasi

Di Papua, Wapres Harap Program Provinsi dan Kabupaten Terkoordinasi

Nasional
Gerindra Sebut Kaesang 'Smart', Bukan Sekadar Anak Presiden

Gerindra Sebut Kaesang "Smart", Bukan Sekadar Anak Presiden

Nasional
Kelakar ke Bobby Nasution, Waketum PKB: 'Insya Allah' Lulus Cagub Sumut

Kelakar ke Bobby Nasution, Waketum PKB: "Insya Allah" Lulus Cagub Sumut

Nasional
Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Nasional
Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Nasional
Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat pada Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat pada Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com