Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Berawal dari Konvoi Sebar Pamflet Khilafah

Kompas.com - 08/06/2022, 10:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dan menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, serta tiga tersangka lain berinisial GZ, DS dan AS di Jawa Tengah.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, 29 Januari 2022 Khilafatul Muslimin melakukan konvoi 20 motor di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes.

40 orang dalam konvoi tersebut menyebarkan pamflet atau selebaran yang isinya diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Dedi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, Pemimpin Khilafatul Muslimin yang Diduga Sebar Ideologi Pengganti Pancasila...

Selanjutnya, pihak kepolisian pun mendalami adanya keterlibatan dari Abdul Qadir Hasan Baraja terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur pada akhir bulan Mei lalu.

Pasalnya, sekelompok pengendara yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video rekaman, sekelompok pengendara itu melakukan konvoi. Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah"

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama'ah Khilafatul Muslimim," ucap Dedi.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Terdaftar sebagai Yayasan di Kemenkumham

Dedi menyebutkan, Abdul Qadir Hasan Baraja telah mengajak warga mengubah ideologi Pancasila. Hal ini bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Bahkan, kata Dedi, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website, serta ada dalam buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dedi menekankan, dalam website mereka tercantum bahwa mereka menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya pun melakukan penangkapan terhadap Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6/2022) di kawasan Lampung. Ia kemudian menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Sumber Dana Kelompok Khilafatul Muslimin

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com