JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga telah terjadi pencairan dana berjumlah miliaran rupiah oleh oknum tertentu.
Seharusnya dana tersebut diserahkan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal itu, disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait dimulainya pengusutan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 di Jawa Barat.
"Uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM, yang jumlahnya saya kira banyak, UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu, tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Dalami Pengajuan hingga Pencairan Dana UMKM di Jabar, KPK Periksa Kadiv Bisnis LPDB-KUMKM
"Kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini, Saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," ucapnya.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Divisi Bisnis II LPDB-KUMKM Tahun 2013 Asep Adipurna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Asep didalami pengetahuannya terkait proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh LPDB-KUMKM Tahun 2012-2013 di Jawa Barat.
Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum dapat menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ali juga belum bisa menjelasakan secara rinci bagaimana uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir Fiktif, LPDB-KUMKM Buka Suara
“Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka,” ucap dia.
KPK pun berharap dukungan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tersebut untuk melapor.
“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” ucap Ali.
“Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.