KOMPAS.com - Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Salah satu hak konstitusional yang ditentukan dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 adalah bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.
Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki berbagai suku bangsa, ras dan etnis.
Tugas esensial negara adalah penghapusan diskriminasi ras dan etnis diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada 13 - 15 Mei 1998. Tidak hanya di Ibukota Jakarta, tetapi juga sejumlah daerah lainnya.
Kerusuhan Mei 1998 diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.
Banyak toko dan perusahaan yang hancur oleh amukan massa, terutama milik warga negara Indonesia keturunan Tionghoa. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Medan dan Surakarta.
Baca juga: Diskriminasi Usia
Ratusan wanita keturunan Tionghoa mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Sebagian dianiaya dengan sadis kemudian dibunuh.
Pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus-kasus penganiayaan dan pembunuhan, tetapi pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak dan masih menjadi kontroversi.
Kerusuhan di Sambas adalah pecahnya kerusuhan antar-etnis di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. Kerusuhan Sambas terjadi akibat kejengkelan Melayu terhadap oknum pendatang dari Madura.
Pekerjaan yang dilakukan warga Madura tidak berbeda jauh dengan warga Melayu yaitu petani dan buruh. Oleh karena itu, terjadi kasus perebutan sumber daya ekonomi terutama tanah pertanian.
Akibat kerusuhan Sambas, sebanyak 1.189 orang tewas, 168 luka berat, 34 luka ringan, 3.833 rumah, 12 mobil, dan 9 motor rusak.
Selain itu, 58.544 warga Madura mengungsi dari Kabupaten Sambas ke Pontianak.
Pemerintah Kabupaten Sambas memutuskan untuk memindahkan warga Madura dari Sambas ke Kota Pontianak untuk meredakan konflik antara kedua suku.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Serikat Pekerja Desak Pemerintah Perhatikan Diskriminasi Buruh Wanita
Kerusuhan Sampit adalah kerusuhan antar-etnis yang terjadi di Sampit pada awal Februari 2001.
Konflik ini dimulai di kota Sampit, Kalimantan Tengah yang kemudian meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura.