Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

Mewaspadai Politisasi Agama Menjelang 2024

Kompas.com - 09/05/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

IKHTIAR merawat Indonesia dari perpecahan karena konflik agama harus menjadi perhatian kita semua.

Saat ini pasca-Idul Fitri, aura politisasi agama sudah mulai terasa. Dari yang samar-samar maupun yang terbuka dan dilakukan oleh hampir semua aktor politik.

Terutama pada saat konstestasi politik menjelang Pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2024.

Karena sesungguhnya tidak ada kehidupan manusia dalam beragam dimensinya yang tidak terkait dengan politik, termasuk dalam hal kehidupan beragama.

Agama sejatinya adalah penguat hubungan antarmanusia, meski berbeda iman. Namun realitasnya senantiasa ada aktor politik dan agama yang mempertentangkan dan mendegradasikan peran suci agama untuk tujuan politik.

Dan politik yang makna awalnya adalah positif, untuk menghadirkan kebajikan publik perlu diterangi oleh nilai agama.

Terdapat realitas yang diametral, sebagaimana yang diungkap Gus Dur, “Agama mengajarkan pesan-pesan damai. Namun para ekstremis akan memutar balikkannya. Kita butuh agama yang ramah, bukan agama yang marah.”

Politisasi agama adalah sebuah realitas yang memprihatinkan. Politisasi agama digemari karena merupakan cara yang relatif praktis, murah untuk merebut emosi dan simpati masyarakat.

Utamanya bagi masyarakat yang minim literasi politik dan minim rasionalitas.

Bahkan yang rasionalitasnya baik pun, namun minim etika, maka politisasi agama adalah peluang yang dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memenangkan konstestasi politik.

Di antaranya memanfaatkan simbol agama dan dukungan tokoh-tokoh agama yang menjajakan ayat dan fatwa agama untuk kepentingan politik, agar kandidatnya bisa terpilih.

Termasuk branding diri untuk mencitrakan diri sebagai penganut agama yang taat, meski setelah kekuasaan dapat direbut, kembali ke karakter aslinya yang tentu berbeda.

Dan pemanfaatan sentimen SARA untuk mendegradasikan lawan politik dengan framing dan label negatif kemudian disemburkan melalui para buzzer dengan narasi yang provokatif dan ujaran kebencian.

Contoh sederhana, semisal, ungkapan diksi dan narasi “Cebong” dan “Kadrun” yang sengaja di pelihara dan disemburkan oleh sebagian aktor yang ada di kedua kubu dengan bumbu olok-olok, disinformasi, data yang sengaja dikelirukan, dan label negatif sejenisnya.

Narasi provokatif yang masih mudah kita temuai di kedua kubu yang berseberangan.

Hal yang sesungguhnya bertentangan dengan esensi agama yang mengajarkan cinta kasih, kerja sama dan penghormatan sesama umat manusia, meski berbeda suku, ras dan agama.

Regulasi mengenai SARA telah diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 menggariskan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Mereka diharamkan pula menghasut dan mengadu domba.

Namun realitasnya masih mudah kita jumpai di medsos maupun di dalam kehidupan nyata ungkapan narasi provokatif. Juga disebabkan karena belum tegasnya kriteria dan definisi tentang politisasi agama.

Maka diperlukan regulasi yang mampu memberi definisi yang jelas berupa norma yang diperlukan untuk membatasi orang melakukan politisasi agama.

Jika ada yang menerabas batas, maka hakekatnya adalah penegakan hukum bukan dimaknai “kriminalisasi” tokoh agama.

Saya sepakat dengan Buya Syafii Maarif yang mendeskripsikan dan memaknai politisasi agama adalah "Penggunaan agama untuk tujuan politik tanpa moral, etika, dan akal sehat".

Hal yang sesungguhnya berbahaya kalau dibiarkan jangan sampai yang terjadi di Suriah, Libya, Irak dan Afganistan konflik suku dan agama dalam balutan politik, menjadi konflik yang tidak berkesudahan terjadi di Indonesia.

Menurut hemat saya, pengusung Islamophobia dan phobia terhadap agama lain dalam bentuk narasi provokatif dan destruktif hakikatnya adalah aktor politisasi agama, dengan memanfaatkan simbol dan praktik ritual agama yang di-framing untuk mendegradasikan kandidat calon pemimpin atau kelompok yang berseberangan.

Contoh global juga dipraktikkan oleh Donald Trump dengan menyebarkan Islamophobia saat kampanye pilpresnya dengan melarang masuknya imigran Muslim.

Juga dipraktikan kandidat Presiden Perancis, LePen yang kebijakannya akan melarang pemakaian jilbab di tempat umum jika terpilih.

Demokrasi yang telah menjadi pilihan bagi Indonesia harus diterapkan secara konsisten dalam berbagai aspeknya.

Demokrasi dalam praktik politiknya harus menghadirkan vitue (meminjam istilah Plato) atau kebiasaan dan kebajikan publik.

Ketika budaya demokrasi sudah terbangun secara mapan, maka kemungkinan konflik dan kekerasan yang terkait agama dapat dicegah.

Nilai demokrasi mengakui bahwa perbedaan dan keragaman adalah realitas yang harus diterima dan dirayakan.

Karena keragaman akan menghasilkan inovasi dan kreatitas adalah energi positif bagi kemajuan bangsa.

Sesungguhnya umat Islam dan umat agama lain di Indonesia sejatinya tidak perlu lagi diajarkan tentang toleransi beragama.

Karena sudah sejak dahulu toleransi telah dipraktikkan bahkan diapresiasi dunia internasional.

Nilai profetik Islam tidak mengajarkan bermusuhan dengan lingkaran kekuasaan selama kekuasaan diarahkan untuk kepentingan rakyat, dapat berlaku adil kepada siapa pun yang melanggar aturan hukum, dapat menjaga harkat dan harmoni sesama manusia tanpa melihat suku, ras dan agama.

Karena setiap agama mengajarkan kebaikan, kedamaian, ketenangan dan hidup rukun antarsesama warga negara.

Pelibatan agama dalam politik oleh penganutnya secara ideal diharapkan untuk turut mengawal agar praktik politik sesuai dengan etika nilai luhur agama, membangun identitas dan solidaritas sosial atas dasar universalitas nilai agama.

Karena di sebagian besar negara di dunia, agama tidak bisa dipisahkan sepenuhnya dari negara, maka agama pun tidak bisa dipisahkan sepenuhnya dari politik termasuk di negara-negara barat yang sebagian besar penganut sekuler.

Politisasi SARA, terutama agama, selain rentan menimbulkan perpecahan, membuat masyarakat teralihkan dari yang seharusnya melihat kualitas serta program kandidat menjadi sekadar menengok identitas-identitas primordial.

Pancasila, sangat menghormati kedudukan agama. Agama bahkan sering dilibatkan dalam legitimasi politik untuk menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan.

Namun, pelibatan agama dalam politik perlu diekspresikan dengan santun dan menegasikan prosesi politik negatif yang memiliki kecenderungan menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan.

Sehingga pelibatan agama sejatinya tidak menimbulkan perpecahan, kebencian dan konflik SARA.

Dalam konteks relasi agama dan politik, ajaran Islam sesungguhnya sudah jelas menyatakan keharusan berbuat adil termasuk terhadap kelompok yang tidak disukai (Q.S. al-Maidah: 8), larangan komersialisasi atau manipulasi ayat Al-Quran (Q.S. al-Baqarah: 41), larangan fitnah dan adu domba (Q.S. al-Qalam: 10-11 dan Q.S. al-Lumazah: 1), dan larangan mengolok-olok atau membenci kelompok lain (Q.S. al-Hujurat: 11 dan al-An’am: 108).

Agar relasi agama dan politik ada di jalan yang benar, maka diperlukan kesadaran semua pihak, terutama tokoh politik dan tokoh agama, akan pentingnya selalu menjaga persatuan bangsa.

Politisasi agama akan merendahkan posisi agama hanya sebagai alat memperoleh kekuasaan dan potensial menimbulkan konflik.

Bahkan potensial akan saling bunuh sesama anak bangsa yang seiman maupun yang berbeda iman karena politisasi agama ditumbuh suburkan.

“Wallaahu ya’lamu wa antum laa ta’lamun”. Ya Allah aku berlindung kepada kasih sayangMu. Dan dari gelapnya politik tanpa cahaya ilahi. Semoga!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com