Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Diimbau Gunakan "Rest Area" Tol Jakarta-Cikampek Maksimal 30 Menit

Kompas.com - 28/04/2022, 19:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik untuk menggunakan rest area atau tempat istirahat di Tol Jakarta-Cikampek maksimal 30 menit demi mengurangi kepadatan kendaraan yang terjadi di ruas tol itu pada masa mudik Lebaran 2022.

"Kami imbau masyarakat gunakan rest area itu maksimal 30 menit, dan lakukan hal yang paling penting, seperti pergi ke toilet, itu tentu enggak bisa dihindari," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Adita menyampaikan, rest area di tol Jakarta-Cikampek terpantau penuh kendaraan pemudik.

Baca juga: Sterilisasi Jalur One Way di Tol Cikampek hingga Kalikangkung Dilakukan Selama 2 Jam, Termasuk Rest Area

Adapun kepadatan tersebut juga mengular hingga ke bahu jalan sekitar rest area karena kendaraan sudah tak bisa masuk ke sana. Pemudik pun memilih memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

"Karena begitu semua masuk mengantre, parkir penuh, pelaku perjalanan ini cenderung memarkirkan kendaraannya di bahu jalan tol," ucap dia.

"Dan ini kan menyebabkan penyempitan (jalan tol) ya, ini sebenarnya tidak boleh," kata Adita.

Oleh karena itu, Adita mengimbau pemudik memanfaatkan rest area untuk hal yang penting.

Terkait makan dan minum, dia menyarankan pemudik membeli dan mengonsumsinya di kendaraan.

Pemudik juga diminta tidak berkumpul terlalu lama di rest area.

"Nah, ini semua sebetulnya untuk membantu supaya rest area itu enggak jadi terlalu padat dan menyebabkan antrean di bahu jalan," ucap dia.

Baca juga: Hasil Evaluasi, Kepadatan di Tol Cikampek Imbas Rest Area Cipali

Sebelumnya, jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 arah Cikampek kembali macet dan dipadati kendaraan pribadi para pemudik pada Kamis (28/4/2022) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Polisi telah menerapkan contraflow untuk mengurai kemacetan di Km 47. Namun, langkah tersebut belum mampu mengurai kemacetan yang ada.

Berdasarkan pantauan dari Kompas TV, kemacetan disebabkan oleh pertemuan dua arus kendaraan dari Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) dan arus kendaraan dari tol bagian bawah. Pertemuan dua arus kendaraan tersebut membuat laju kendaraan di Km 47 tersendat.

Selain itu, banyaknya pemudik yang memarkirkan mobilnya di pinggir jalan tol di Km 47 juga turut menyumbang kemacetan.

Dari pantauan di Kompas TV, para pemudik memarkirkan kendaraan di Km 47 untuk pergi ke toilet siap pakai yang berada di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com