Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Rest Area di Jalur Mudik wilayah Sumatera

Kompas.com - 24/04/2022, 16:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh tempat peristirahatan (rest area) di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera akan dioperasikan dalam masa mudik Lebaran atau Idul Fitri 2022. Sebab, jalan tol itu bakal menjadi jalur utama dalam arus mudik.

Keputusan pemerintah membolehkan mudik pada tahun disebabkan oleh penurunan kasus Covid-19.

Badan Usaha Jalan Tol Hutama Karya yang mengelola Jalan Tol Trans Sumatera sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut para pemudik yang melintasi jalan tol itu.

Menurut Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, mereka akan mengoperasikan sejumlah tempat peristirahatan di sepanjang Tol Trans Sumatera selama masa arus mudik. Yaitu 22 rest area permanen dan 4 rest area sementara.

Baca juga: Layani Pemudik, Polda Lampung Siagakan 17 Pos di Jalan Tol Trans Sumatera

Sebanyak 12 rest area berada di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, 9 rest area di ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan sisanya tersebar di ruas Pekanbaru-Dumai sebanyak 8 rest area permanen dan 4 rest area sementara.

"(Rest area sementara) fasilitasnya tidak kalah dengan rest area permanen yaitu meliputi SPBU, tenant UMKM, minimarket, musala, dan lainnya, serta mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” terang Koentjoro, dilansir dari siaran pers.

Baca juga: Daftar Titik Rawan Macet di Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran 2022

Berikut ini daftar rest area di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera:

A. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar:

1. Km 20 jalur A
2. Km 20 jalur B
3. Km 33 jalur A
4. Km 33 jalur B
5. Km 49 jalur A
6. Km 49 jalur B
7. Km 67 jalur A
8. Km 67 jalur B
9. Km 87 jalur A
10. Km 87 jalur B
11. Km 116 Jalur A
12. Km 116 Jalur B

B. Tol Palembang-Indralaya:

1. Gerbang Tol (GT) Indralaya

C. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung:

1. Km 163 A
2. Km 172 B
3. Km 208 A
4. Km 215 B
5. Km 234 A
6. Km 269 B
7. Km 277 A
8. Km 306 B
9. Km 311 A

D. Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi:

1. Km 65 Jalur A
2. Km 65 Jalur B

E. Rest area sementara ruas Tol Pekanbaru-Dumai:

1. Km 45 jalur A
2. Km 65 jalur B
3. Km 82 jalur A
4. Km 82 jalur B

(Penulis : Suhaiela Bahfein | Editor : Hilda B Alexander)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com