JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan sistem ganjil genap (Gage) saat masa mudik Lebaran 2022.
Nantinya, pelaksanaan sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, pihaknya menetapkan sistem ganjil genap dimulai dari Km 47 karena sejumlah pertimbangan.
"Karena pada saat dari Jakarta ke Cikampek masih banyak orang yang kerja di Karawang tinggal di Jakarta, dan sebagainya, tapi Km 47 itu memang yang sudah kita tentukan," ucap Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Alasan Sistem Ganjil Genap dan One Way Saat Lebaran Dimulai di Tol Jakarta-Cikampek
Selain sistem ganjil genap, pemerintah juga akan menerapkan skema one way atau satu arah, sistem buka tutup, hingga contraflow dalam rangka mengantisipasi kepadatan jalan saat mudik Lebaran.
Budi mengatakan, pemerintah sudah menentukan jadwal pelaksanaan kebijakan ganjil genap hingga sistem one way di sejumlah titik ruas jalan tol.
Namun, menurutnya, sistem ganjil genap itu akan diberlakukan sesuai dengan diskresi atau kebijakan polisi yang bertugas di lapangan.
Baca juga: Daftar Jalan Tol yang Kena Ganjil Genap dan One Way Saat Mudik Lebaran
Kepala Bagian (Kabag) Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi sebelumnya menyampaikan titik lokasi yang akan diberlakukan sistem one way dan ganjil genap, yakni sebagai berikut:
Arus Mudik
Kamis 28 April 2022
Mulai pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Jumat 29 April 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 gerbang Tol Kalikangkung.
Sabtu 30 April 2022
Mulai pukul 07.00 sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 gerbang Tol Kalikangkung.
Baca juga: Ingat, Ganjil Genap Juga Berlaku Saat Arus Mudik Lebaran