JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal usulan perpanjangan masa jabatan presiden.
Usul itu telah berulang kali mengemuka. Terbaru, para kepala daerah menyerukan agar masa jabatan Jokowi ditambah menjadi 3 periode.
Jokowi pun mengakui bahwa dirinya sudah sering mendengar aspirasi serupa. Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tuturnya.
Baca juga: Munculnya Dukungan Jokowi 3 Periode dari Para Kepala Desa di Indonesia
Sebagaimana diketahui, konstitusi mengatur bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Selain itu, Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 mengatakan, pemilu digelar setiap lima tahun sekali.
Bukan sekali dua kali saja usulan perpanjangan masa jabatan presiden mengemuka.
Terbaru, para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Presiden Jokowi ditambah menjadi 3 periode.
Usulan ini disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Dilema Negeri Demokrasi: Elite Gulirkan Isu Tunda Pemilu, Kepala Desa Serukan Jokowi 3 Periode
Awalnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir dalam acara tersebut menggelar tanya jawab dengan para kepala dan perangkat desa yang hadir.
Adalah Muslim, perwakilan perangkat desa asal Aceh yang mulanya bertanya tentang pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Di depan Luhut, dirinya menyampaikan harapan agar Jokowi dapat memindahkan pengelolaan taman tersebut dari Medan ke Aceh.
Muslim berharap Luhut dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh ini ke presiden.
Usai bertanya, Muslim tiba-tiba meneriakkan Presiden Jokowi 3 periode.
"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada bapak. Saya yakin bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi tiga periode, setuju?" seru Muslim.
"Setujuu!" balas kepala dan perangkat desa lain yang hadir.
Baca juga: Membedah Kewajiban dan Larangan Kepala Desa dalam Isu Jokowi 3 Periode
Mendengar seruan tersebut, Luhut tak memberikan jawaban lisan. Dia hanya tersenyum.
Tak hanya itu, Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat 3 periode dalam waktu dekat.
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya, Selasa.
Menurut Surta, Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa. Sehingga mereka menilai kepala negara peduli dengan desa.
"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," ujarnya.
Surta mengatakan, deklarasi dukungan Jokowi 3 periode sedianya digelar Apdesi pada acara Silaturahmi Nasional 2022, Selasa.
Namun, rencana itu mendapat larangan dari para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Baca juga: Luhut Klaim Banyak Rakyat Sampaikan Penundaan Pemilu 2024, Pilih Penanganan Pandemi
Surta mengaku, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode.
Menurut dia, para menteri, termasuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan perintah.
"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," tuturnya.
Pada awal Maret lalu, Jokowi juga sempat angkat bicara soal isu serupa. Ia merespons para elite politik yang mengusulkan supaya Pemilu 2024 ditunda.
Usul itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Lalu, dari kalangan partai politik ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Terkait ini, Jokowi menyatakan bakal patuh pada konstitusi. Namun, dia mengatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang lantaran itu bagian dari demokrasi.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," tuturnya.
Pada 2019 lalu, Jokowi merespons dengan keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menyebut bahwa isu tersebut seakan menampar mukanya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
Baca juga: Mengingat Lagi Aturan soal Pemilu 5 Tahun Sekali dan Masa Jabatan Presiden 2 Peridoe
Jokowi juga bersuara lantang ketika merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali muncul pada Maret 2021.
Ia menegaskan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama tiga periode.
Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Sebagaimana bunyi konstitusi, masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.