Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dibolehkan, Anggota DPR: Jangan Euforia dan Anggap Pandemi Sudah Berakhir

Kompas.com - 25/03/2022, 08:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menilai, kebijakan pemerintah yang mengizinkan mudik Lebaran 2022 perlu disambut positif.

Namun, kebijakan tersebut hendaknya tidak membuat masyarakat merayakannya secara berlebihan. Hal ini karena, Rahmad mengingkatkan, bahwa pandemi Covid-19 masih ada.

"Kebijakan ini jangan disambut secara berlebihan, masyarakat jangan bereuforia. Apalagi kalau menganggap pandemi sudah berakhir, itu salah besar,” kata Rahmad dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Rahmad mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih jauh dari kata selesai.

Baca juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Harus Diperkuat Prokes Juga

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat harus selalu mengedepankan asas kehati-hatian, termasuk saat mudik Lebaran.

"Lembaga kesehatan dunia ini masih terus mewanti-wanti bahwa pandemi mash jauh dari selesai. Karena itu, asas kehati-hatian harus selalu dikedepankan,” ujarnya.

Rahmad mengatakan, Indonesia juga harus berkaca dari kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa negara di Eropa.

Ia mengatakan, negara-negara di Eropa itu justru mengalami kenaikan kasus, padahal sebelumnya sudah melandai.

Dia pun menyoroti negara-negara yang alami kenaikan kasus itu lantaran telah melonggarkan sejumlah aturan terkait Covid-19.

“Mungkin karena adanya tekanan publik, tekanan politik dan sosial budaya, banyak negara di Eropa yang melonggarkan aturan dan sangat terbuka," terang dia.

"Bahkan ada yang tidak mewajibkan pemakaian masker di ruang publik, justru lihat lah sekarang, di sana terjadi ledakan. Ada yang kasus positif per hari hingga 200 ribu. Dan rumah sakit penuh kembali,” papar Rahmad.

Selain itu, Rahmad mencontohkan Korea Selatan yang saat ini telah menembus 10 juta kasus atau hampir 20 persen dari jumlah populasi negara tersebut.

Menurut dia, hal itu menjadikan Korea Selatan saat ini negara dengan kasus positif tertinggi di dunia.

“Saya kira kasus di Eropa juga di Korea Selatan harus jadi perhatian kita bersama. Kita tentu tidak mau setelah melandai seperti saat ini kemudian meledak lagi. Karena itu kita harus berhati-hati,” pesan dia.

Rahmad juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak keblablasan pada momentum lebaran tahun ini.

Dalam arti, ia meminta seluruh warga tanpa kecuali harus benar-benar bertanggung jawab.

"Bertanggung jawab akan keselamatan dirinya, keselamatan lingkungannya dan keselamatan warga di tempat mudik," tuturnya.

“Kita harapkan agar saat melakukan perjalanan mudik, masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan. Ini tidak boleh ditawar-tawar," tambah dia.

Kemudian, Rahmad juga mengimbau masyarakat agar segera mengikuti program vaksinasi, terutama vaksin booster.

Hal ini karena Vaksin Booster menjadi syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

“Yang belum divaksin segeralah vaksin. Ayo, ikuti petunjuk pemerintah. Kalau memang harus boster, ya silahkan boster. Mulai dari sekarang carilah vasilitas boster,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Epidemiolog: Prosesnya Harus Dipermudah dan Dipercepat

Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com