Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sorotan DPR soal Pembangunan IKN dan Jawaban Menteri LHK Siti Nurbaya..

Kompas.com - 17/02/2022, 22:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pertanyaan tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditujukan anggota Komisi IV DPR kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Mereka mengingatkan agar pemindahan IKN tetap tidak melupakan pelindungan lingkungan hidup, kelestarian alam hingga masyarakat adat.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra Endro Hermono mengingatkan KLHK agar dapat mengawal dan melaksanakan rekomendasi terkait kajian lingkungan hidup strategis pada proses pemindahan IKN.

"Termasuk bagaimana mengantisipasi dampak pembangunan dan penambahan populasi penduduk terhadap keutuhan hutan yang masih tersisa, dampak lingkungan hidup dan konflik permasalahan yang mungkin muncul," kata Endro dalam rapat kerja (raker) Komisi IV dengan Menteri LHK, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Siapkan Proyek Rusun di IKN Nusantara, Pemerintah Terapkan Skema KPBU

Selain itu, Endro juga meminta agar Kementerian LHK melakukan pengkajian terkait identifikasi permasalahan lingkungan dan kehutanan di daerah penyangga sebagai antisipasi kehadiran IKN yang baru.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat Muslim mengingatkan bahwa pemindahan IKN tidak hanya seputar pemindahan pusat pemerintahan, tetapi hajat hidup orang banyak.

Terlebih, menurutnya perlu disoroti oleh Kementerian LHK terkait pembebasan lahan 256.142 hektar di kawasan IKN melingkupi sejumlah kawasan hutan.

"Di situ (lokasi IKN) kita lihat juga ada hutan lindung sebesar 0,13 persen, hutan produksi 32,8 persen, dan hutan produksi konservasi dan hutan produksi terbatas dan juga area penggunaan lain," tutur Muslim.

Baca juga: Menteri LHK: Arahan Presiden, Pembangunan IKN Diupayakan Sedikit Mungkin Lakukan Penebangan Hutan

Muslim melanjutkan, dirinya telah berkunjung ke lokasi IKN bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) IKN DPR. Dari kunjungan itu didapat masih banyak lokasi penambangan di sekitar IKN.

Ia menambahkan bahwa lokasi IKN juga tentunya tak terlepas dari tempat hidup masyarakat adat.

Dia meminta pemerintah juga harus memerhatikan proses pemindahan tidak mengganggu ruang lingkup masyarakat adat.

"Jangan sampai, ketika 256.000 hektar itu, banyak korban-korban dari masyarakat adat. Jangan sampai, keberadaan IKN akhirnya mereka harus diusir dari lokasi mereka selama ini," tegasnya.

Baca juga: Struktur Badan Otorita IKN Nusantara, Ada Satuan Pencegahan Korupsi hingga Unit Teknis

Senada dengan Muslim, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan menyindir proses pemindahan IKN.

Menurut dia, Fraksi PKS memang tegas menolak proses pemindahan IKN. Hanya saja, jika IKN tetap dipindah, perlu ada perhatian-perhatian khusus dari Kementerian LHK terkait analisis dampak lingkungan.

Ia pun menyinggung Undang-undang (UU) IKN yang disebut belum mengakomodasi sejumlah hal seperti mitigasi bencana, rencana induk tata kota dan lain sebagainya.

"Jangan hanya sekadar pindah. Mohon ibu menteri kasih kajian yang benar kepada negara ini, kepada pemerintah, jangan jebak seluruh rakyat Indonesia ini kemudian hanya karena perintah untuk pindah dan tidak memperhatikan kajian-kajian lingkungan analisis dampak lingkungan dan sebagainya," kata Johan.

Menanggapi sejumlah pertanyaan, Siti Nurbaya mengaku pihaknya akan mengawal proses pemindahan IKN dengan upaya-upaya yang dilakukan.

Baca juga: IKN Dibangun Mulai Pertengahan Tahun 2022

Hanya saja, menurutnya proses pemindahan yang dikritisi anggota Komisi IV lebih banyak merupakan ranah dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

"Rencana induk, juga sudah ada dibuat oleh Bappenas. Terus terang, house-nya itu Bappenas. Kemudian untuk rencana detail tata ruang juga sudah ada. Jadi, kami akan ikuti dengan baik apa yang dikerjakan oleh kawan-kawan di kementerian kolega kami di kabinet. Tapi, apa yang jadi concern dan tanggungjawab KLHK sebagaimana kami laporkan itu terus akan kita jaga," jawab Siti.

Terkait masyarakat adat, Siti mengaku bahwa pihaknya, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus melakukan komunikasi.

Kementerian LHK juga disebut akan terus mengikuti perkembangan komunikasi pemindahan IKN dengan masyarakat adat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com