Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali, Pesawat Terbang Boleh Bawa 100 Persen Penumpang

Kompas.com - 15/02/2022, 11:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat terbang boleh beroperasi dengan kapasitas penumpang maksimal 100 persen di Jawa-Bali selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 15-21 Februari.

Aturan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/2/2022).

Dilansir dari lembaran Inmendagri tersebut pada Selasa (15/2/2022), kapasitas penerbangan dengan maksimal 100 persen penumpang berlaku di daerah berstatus Level 1, Level 2 maupun Level 3.

Baca juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 Seluruh Indonesia

Rincian aturannya berbunyi transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara itu, di daerah yang menerapkan PPKM Level 1 transportasi umum baik kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental juga dapat membawa penumpang dengan kapasitas 100 persen.

Namun, hal itu harus didukung dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Lalu di daerah dengan status PPKM Level 2 transportasi umum baik kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, kendaraan sewa/rental dapat membawa peumpang dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari, Ini Perubahan Aturannya

Terakhir, transportasi umum baik kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental dapat mengangkut penumpang dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.

Adapun dalam perpanjangan PPKM kali ini jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 di Jawa-Bali sebanyak 66 daerah.

Lalu daerah berstatus PPKM Level 2 sebanyak 58 daerah.

Untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 sebanyak 4 daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com