JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menerapkan berbagai model kurikulum pendidikan Indonesia sejak masa pasca kemerdekaan sampai saat ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan Kurikulum Merdeka yang disiapkan untuk tingkat sekolah menengah atas atau umum (SMA/SMU). Kurikulum itu mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2022/2023.
Lewat kurikulum ini, siswa SMA (Sekolah Menengah Atas), SMA LB (Luar Biasa), dan Madrasah aliyah (MA), bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Selain itu, Kurikulum Merdeka tidak akan membuat sekat-sekat penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa yang selama diterapkan kepada para pelajar SMU.
Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut sebagai Kurikulum Prototipe ini akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.
Indonesia tercatat sudah menerapkan sejumlah kurikulum berbeda. Hal itu terkait dengan perkembangan zaman mulai dari masa pasca kemerdekaan hingga pembangunan.
Baca juga: Khusus SMA, Ini Bedanya Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Sebelumnya
Berikut ini paparan singkat mengenai perjalanan dan perubahan kurikulum di Indonesia yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber:
1. Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum 1947 dibuat dua tahun setelah proklamasi kemerdekaan. Saat itu Indonesia masih bergolak karena agresi militer Belanda dan Sekutu serta terjadi sejumlah pemberontakan.
Awalnya kurikulum itu masih menggunakan istilah Belanda yaitu Leerplan. Di dalam kurikulum itu pemerintah mencoba merancang sistem pembelajaran bagi para pelajar di masa revolusi dengan menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Kurikulum 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Kurikulum itu baru bisa dilaksanakan pada 1950 setelah Republik Indonesia meneken kesepakatan dengan Kerajaan Belanda yang dikenal dengan Konferensi Meja Bundar pada 2 November 1949 dan mulai berlaku pada 27 Desember 1949.
2. Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Pada 1952 pemerintah menerapkan kurikulum baru yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 1947.
Di dalam Kurikulum 1952 diatur tentang topik pembahasan di setiap mata pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Selain itu kurikulum juga mengatur satu orang guru hanya mengajar satu mata pelajaran.
Baca juga: Saat Kurikulum Merdeka Belajar Akan Menghapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA...
3. Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Kurikulum 1964 dirancang dengan tujuan memupuk pengetahuan akademik pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, konsep pembelajaran menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani atau disebut Pancawardhana.
Dalam penerapan kurikulum itu proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Berdasarkan hal itu pemerintah menetapkan hari Sabtu adalah hari krida yakni memberi kebebasan bagi siswa berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya.