Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lembaga Pemerintah Nonkementerian

Kompas.com - 12/02/2022, 00:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pemerintah Nonkementerian atau LPNK adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu dari presiden.

Regulasi LPNK tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewengangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja LPNK.

LPNK berada di bawah presiden. Kepala LPNK Bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang memegang koordinasi.

Berikut daftar 22 lembaga pemerintah non kementerian:

  • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  • Badan Intelijen Negara (BIN)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • Badan Informasi Geospasial (BIG)
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
  • Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Badan SAR Nasional (Basarnas)
  • Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  • Lembaga Administrasi Nasional (LAN)
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
  • Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  • Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

Baca juga: BNN Jambi Tembak Bandar Narkoba yang Kabur Saat Penangkapan

Referensi

  • Nugroho, Rian. 2013. Change Management untuk Birokrasi. Yogyakarta: Elex Media Komputindo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com