JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, jumlah penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang tewas maupun menerima kekerasan berpotensi bertambah.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya bersama Polda Sumatera Utara kini masih mendalami informasi yang masuk dari masyarakat.
"Saat ini tim masih bekerja, dan potensial nambah lagi jumlah yang hilangnya nyawa," ujar Anam kepada Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Komnas HAM telah mendapatkan data baru dari masyarakat dan tengah mendalami lebih lanjut terkait data tersebut.
Anam mengatakan, data itu dilaporkan ke Komnas HAM atas keberanian masyarakat untuk mengungkap lebih terang kasus kerangkeng manusia tersebut.
"Kami masih dalami keterangan ini, termasuk penyebabnya," ujar dia.
Baca juga: Kabareskrim Sebut Tiga Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tewas
Berdasarkan data yang diperoleh Komnas HAM, ujar Anam, baru tiga orang yang diketahui meninggal dunia di kerangkeng tersebut. Data itu telah disampaikan kepada Polda Sumut.
Menurut dia, saat ini Komnas HAM dan Polda Sumut juga tengah menyamakan data-data yang telah diperoleh oleh masing-masing pihak.
"Awal data ini (tiga orang tewas), data yang saling crosscheck antara tim Komnas HAM dan tim Polda Sumut," ucap Anam.
"Kami share data ini karena sekaligus rekomendasi atas kekerasan dan hilangnya nyawa untuk penegakan hukum kepada Kapolda dan jajaran Polda Sumut," tutur dia.
Terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan, kematian ketiga orang tersebut diketahui dari hasil penyelidikan sementara.
"Penjelasan hasil penyelidikan kemarin sementara seperti itu (tiga orang tewas)," ujar Agus kepada Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, KPK Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Nonaktif Langkat Pekan Depan
Kendati demikian, Agus tidak menjelaskan secara terperinci siapa saja orang yang tewas dalam kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat tersebut.
Agus juga belum memastikan apakah penyelidikan atas kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Menurut Kabareskrim, polisi dari Polda Sumatera Utara akan memberikan rilis terkait hasil perkembangan penyelidikan kasus kerangkeng manusia itu.
"Tunggu saja release dari Polda Sumut ya," ucap Agus.
Adapun dugaan mengenai perbudakan mencuat setelah Migrant Care menerima laporan mengenai kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.
Sementara, Terbit mengaku kerangkeng tersebut digunakan sebagai panti rehabilitasi narkoba yang telah melakukan pembinaan kepada ribuan orang.
Mengutip pernyataan Terbit Perangin-angin di channel YouTube Info Langkat yang diposting pada 27 Maret 2021, kerangkeng panti rehabilitasi itu sudah ada selama 10 tahun.
"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini," kata Terbit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.