JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah sebaiknya melibatkan otoritas daerah dan satuan pendidikan setempat.
“Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100 persen, 50 persen atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” kata Abdul dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/1/2022).
Politisi PKS ini mengingatkan perlunya evaluasi pelaksanaan PTM di setiap sekolah di berbagai daerah.
Hal ini lantaran meningkatnya angka infeksi Covid-19 terutama varian Omicron di Tanah Air.
"Klaster-klaster baru bermunculan di sekolah, namun yang paling tahu kondisi real di lapangan tentu satuan pendidikan setempat,” ujarnya.
Baca juga: Lebih dari 90 Sekolah di DKI Jakarta Terpapar Covid-19, Batalkan PTM 100 Persen
Dia juga mengkhawatirkan apabila ternyata PTM mengakibatkan gangguan kesehatan dan ancaman keselamatan jiwa karena terpapar Covid-19.
Oleh karenanya, pemerintah diminta memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak dalam penerapan PTM di tengah Omicron.
"Terutama dari sisi keilmuan dan kiprah di dunia pendidikan. Seperti masukan dari IDAI, KPAI dan lainnya," imbuh Abdul.
Baca juga: PTM di Kota Tangerang Akan Kembali Diterapkan Saat Kasus Covid-19 Melandai
Selain itu, Abdul meminta agar semua pihak harus membantu memfasilitasi PTM agar terlaksana dengan baik.
Menurut dia, pendekatan yang harus dilakukan adalah dengan memfasilitasi, bukan instruksi apalagi sanksi.
Abdul mengungkap, selama dua tahun pandemi, berbagai pihak meyakini bahwa PTM belum tergantikan daam kegiatan belajar mengajar.
"Kegiatan belajar mengajar memang tidak hanya transfer ilmu, tetapi tetapi juga membangun karakter. Maka tidak mudah bila hanya dengan daring," terangnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Sultan HB X Minta PTM 100 Persen Dievaluasi
Apalagi, lanjutnya, ada mata pelajaran praktik yang tentu tidak mungkin hanya memperlihatkan tutorial lewat media virtual.
Sehingga, menurut Abdul PTM adalah sebuah kebutuhan yang sangat ditunggu semua pihak siswa, guru maupun tenaga pendidik.
Diakui, pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 menurut laporan Kemendikbudristek efektifitasnya mengalami fluktuasi dan paling rendah hanya sekitar 46 persen.