Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2022, 20:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerima sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Dalam kegiatan itu, Jenderal Sigit berpandangan, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit. Hal ini diperlukan khususnya dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.

"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Adanya Auditor BPK yang Tutup-tutupi Penyidikan Kasus Jiwasraya

CSFA adalah sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara. Profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat itu.

Mantan Kapolda Banten itu juga menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.

Sigit kemudian meminta BPK menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Ia berharap seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi dan melakukan audit dalam proses penegakan hukum.

"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," ujar Sigit.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono mengemukakan, tujuan sertifikasi profesi CSFA untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara.

Agus juga mengatakan, CSFA bisa menjadi persyaratan untuk menandatangani laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, di antaranya pemeriksaan laporan keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat. Bahrullah mengharakan sertifikat itu bisa memberikan persamaan persepsi terkait bagaimana BPK melakukan pemeriksaan atau audit.

"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH (aparat penegak hukum), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus ada penyamaan persepsi dengan BPK," ujar Bahrullah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com