Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Varian Omicron, Kemenkumham Perketat Jalur Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 29/12/2021, 16:17 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memperketat akses masuk warga negara asing ke Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pengetatan itu akan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi guna mewaspadai virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Tanah Air.

"Keimigrasian akan terus memperketat, khusunya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang," ujar Yasonna di Gedung Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Rabu, (29/12/2021)

Ia mengatakan, imigrasi akan memperketat dengan melakukan pemantauan bagi semua orang yang masuk ke Indonesia

Apalagi, orang-orang yang baru bepergian dari negara yang terdeteksi adanya virus Covid-19 varian omicron.

Baca juga: Micro Lockdown Diragukan Efektif Cegah Penyebaran Omicron

"Kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicronnya," ujar Menkumham.

Yasonna menyebut, Imigrasi juga akan memperketat jalur keluar masuk perbatasan antar negara.

“Perbatasan juga kita jaga, seperti di Malaysia juga akan kita tingkatkan,” imbuhnya.

Kendati pemantauan dan pemeriksaan akses keluar masuk Tanah Air diperketat, Menkumham minta masyarakat Indonesia untuk tidak ke luar negeri jika bukan urusan mendesak.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Yasonna berharap masyarakat dapat berlibur di Indonesia hingga akhir tahun.

"Seperti arahan Bapak Presiden, warga negara Indonesia juga kalau boleh, tolong, kalau enggak urgent, mengurangi bepergian ke luar negeri supaya jangan terekspose lah," ujar Yasonna.

Baca juga: 21 Kasus Baru Omicron Paling Banyak Datang dari Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab

"Lebih baik kita berlibur ke Tanah Air yang sekarang tingkat Covid-19-nya cukup rendah, itu juga tetap dengan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com