JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan memperketat akses masuk warga negara asing ke Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pengetatan itu akan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi guna mewaspadai virus Covid-19 varian Omicron masuk ke Tanah Air.
"Keimigrasian akan terus memperketat, khusunya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang," ujar Yasonna di Gedung Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Rabu, (29/12/2021)
Ia mengatakan, imigrasi akan memperketat dengan melakukan pemantauan bagi semua orang yang masuk ke Indonesia
Apalagi, orang-orang yang baru bepergian dari negara yang terdeteksi adanya virus Covid-19 varian omicron.
Baca juga: Micro Lockdown Diragukan Efektif Cegah Penyebaran Omicron
"Kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicronnya," ujar Menkumham.
Yasonna menyebut, Imigrasi juga akan memperketat jalur keluar masuk perbatasan antar negara.
“Perbatasan juga kita jaga, seperti di Malaysia juga akan kita tingkatkan,” imbuhnya.
Kendati pemantauan dan pemeriksaan akses keluar masuk Tanah Air diperketat, Menkumham minta masyarakat Indonesia untuk tidak ke luar negeri jika bukan urusan mendesak.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Yasonna berharap masyarakat dapat berlibur di Indonesia hingga akhir tahun.
"Seperti arahan Bapak Presiden, warga negara Indonesia juga kalau boleh, tolong, kalau enggak urgent, mengurangi bepergian ke luar negeri supaya jangan terekspose lah," ujar Yasonna.
Baca juga: 21 Kasus Baru Omicron Paling Banyak Datang dari Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab
"Lebih baik kita berlibur ke Tanah Air yang sekarang tingkat Covid-19-nya cukup rendah, itu juga tetap dengan protokol kesehatan dan mencegah kerumunan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.