Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Penjelasan Kemendagri

Kompas.com - 27/12/2021, 13:32 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal ramainya dokumen permohonan pembuatan KTP eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan. Foto dokumen itu viral di media sosial.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen tersebut semestinya dipegang oleh warga yang mengajukan setelah diberikan Dinas Dukcapil setempat.

"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," kata Zudan dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Tanggapi Dokumen Pribadi Jadi Bungkus Gorengan, Susi Pudjiastuti: Harus Protes ke Mana, ke Siapa?

Zudan pun menuturkan, semua dokumen yang memiliki NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik.

Menurut dia, karena surat tersebut merupakan tanggung jawab warga yang menerima, maka seharusnya dimusnahkan jika sudah tidak dipakai.

"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," ucap dia.

Baca juga: Kesal Birokrasi Lambat Atasi Tsunami Aceh, Jusuf Kalla: Ambil Pistol, Tembak Gemboknya!

Respons Camat Pangandaran

Dikutip dari Tribunnews, Camat Pangandara Yadi Setiadi menyayangkan hal tersebut. Sebab, dokumen permohonan pembuatan KTP termasuk dokumen penting.

"Seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting," kata Yadi, Minggu (26/12/2021).

Yadi menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai camat tidak pernah menjual dokumen-dokumen lama.

Baca juga: Satu Orang Lolos dari Wisma Atlet, Kebijakan Karantina Diperketat


Ia pun menduga dokumen tersebut dijual atau dibuang sebelum dirinya menjadi Camat Pangandaran. Sebab, surat keterangan milik Susi itu bernomor tahun 2014.

"Selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," ujarnya.

Adapun dokumen yang terdapat foto Susi Pudjiastuti dengan gorengan di atasnya itu viral di media sosial Twitter sejak diunggah sebuah akun pada 24 Desember 2021.

Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com