Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Minta Hakim Kesampingkan Eksepsi Munarman soal Penciptaan Narasi FPI Terhubung dengan Teroris

Kompas.com - 22/12/2021, 11:15 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengabaikan pendapat mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam eksepsinya yang menyebut ada tindakan pembentukan opini bahwa FPI terhubung dengan kelompok terorisme.

Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).

Agenda sidang hari ini adalah tanggapan jaksa atas eksepsi Munarman.

“Bahwa semua keberatan terdakwa tersebut tentang pendapat subjektif terdakwa yang didasarkan pada argumentasi dan asumsi,” sebut jaksa.

Baca juga: Saat Munarman Ngotot Dirinya Bukan Teroris: Tampilkan Foto Para Pejabat, Firli Bahuri di Atas Mobil Komando Aksi 212

Jaksa mengatakan, keberatan Munarman itu tidak masuk dalam ruang lingkup materi keberatan atau eksepsi yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Yang sesuai dengan ketentuan Pasal 156 Ayat (1) KUHAP, sehingga tidak perlu ditanggapi dan harus dikesampingkan,” tuturnya.

Diketahui dalam pembacaan eksepsinya Rabu (15/12/2021) pekan lalu, Munarman menyebut ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berkuasa untuk menyebarkan narasi untuk menciptakan opini bahwa FPI merupakan organisasi yang punya hubungan dengan kelompok teroris.

Baca juga: Eksepsi Munarman: Bantah Terlibat Kelompok Teroris dan Merasa Kasusnya Janggal

Selain itu, Munarman menuding penangkapannya adalah upaya untuk menahan proses advokasi 6 laskar FPI yang ditembak oleh aparat kepolisian dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020 lalu.

Adapun Munarman didakwa melakukan tindak pidana terorisme dengan berbaiat pada kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Jaksa menyebut Munarman mengajak orang untuk melakukan tindak terorisme.

Ia juga disebut terlibat dalam serangkaian kegiatan di Makassar dan Deli Serdang tahun 2015 untuk mendukung berdirinya ISIS di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com