JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy mengatakan, pihaknya masih mendapatkan laporan dari masyarakat terkait permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat vaksinasi Covid-19.
Ia mengatakan, laporan yang diterima LaporCovid-19 dari masyarakat di antaranya yaitu NIK ganda saat vaksinasi, NIK dipakai orang lain dan terjadi kesalahan NIK.
"Laporan warga yang masih diterima, Agustus saja kami masih menerima banyak laporan yang pertama NIK yang terpakai, lalu NIK ganda, lalu penyalahgunaan NIK dan NIK salah," kata Yemiko dalam diskusi secara virtual, Kamis (9/12/2021).
Yemiko mencontohkan, pihaknya menerima laporan di Kalimantan Timur terkait sejumlah warga yang kesulitan mendapatkan vaksinasi karena NIK ganda.
Ia juga mengatakan, di beberapa daerah di Jawa Barat, terdapat kasus warga yang belum mendapatkan vaksinasi, namun, sudah memiliki status vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
"Kemudian NIK terpakai di provinsi lain seperti kasus di Sulawesi Selatan yang terdaftar atas nama orang lain juga terjadi di Banten," ujarnya.
Menurut Yemiko, masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan vaksinasi karena NIK tersebut sudah berupaya melaporkan hal tersebut ke pemerintah daerah, namun, beberapa laporan warga tak kunjung ditindaklanjuti.
Baca juga: Indonesia Peringkat 5 Dunia Vaksinasi Covid-19 Dosis Penuh Terbanyak, Nomor 1 di Asia Tenggara
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah kembali mengaktifkan sistem pelaporan masyarakat terutama terkait persoalan NIK.
Selain itu, Yemiko meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait tata cara melaporkan NIK dan sertifikat vaksin.
"Terakhir, pemerintah perlu mengawasi penginputan data karena ketika kita menganalisis, kita coba melakukan klarifikasi baik secara formil dan materil dari laporan warga ternyata masih ada terjadi masalah seperti human error," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.