Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pemerintah Perketat Mobilitas Masyarakat tetapi Tak Lakukan Penyekatan

Kompas.com - 19/11/2021, 15:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS,com - Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 untuk menekan mobilitas masyarakat.

Pemerintah khawatir peningkatan mobilitas masyarakat di saat libur Natal dan tahun baru memunculkan kerumunan sehingga memicu gelombang ketiga penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.

Baca juga: Dukung PPKM Level 3 Saat Akhir Tahun, Pimpinan Komisi IX: Lebih Baik Mencegah Potensi Ledakan Kasus

 

Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama lebih kurang satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021. 

Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.

"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.

Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 juga akan dilakukan di sejumlah destinasi.

"Pengetatan dan pengawasan tersebut terutama dilaksanakan di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," ujar Muhadjir.

Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan itu dilakukan menyusul keputusan pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Saat Libur Natal dan Tahun Baru Diharapkan Berlaku Serentak

Pemerintah juga melarang sejumlah kegiatan dalam perayaan libur Natal dan tahun baru. Salah satunya pesta kembang api.

"Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang," ujar Muhadjir.

Tak ada penyekatan

Namun, Muhadjir mengatakan, tidak ada penyekatan selama periode libur Natal dan tahun baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet.

"Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan (saat libur Nataru). Tidak ada penyekatan, tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer," kata Muhadjir.

Menanggapi rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan tahun baru tanpa penyekatan, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay tak mempersoalkan keputusan tersebut.

Menurut Saleh, hal itu merupakan upaya pemerintah agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan.

"Jadi arahnya ke situ, arahnya bukan untuk melonggarkan. Jadi kan bukan kontradiktif kalau bukan untuk melonggarkan, kalau arahnya untuk melonggarkan itu baru kontradiktif," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Diminta Konsisten Terapkan PPKM Level 3 Se-Indonesia

Namun, ia mengingatkan pemerintah konsisten dalam menerapkan aturan PPKM level 3, seperti pembatasan kunjungan di destinasi wisata, hotel, dan pusat perbelanjaan.

Saleh mengatakan, konsistensi pemerintah menjadi kunci apakah kebijakan itu dapat efektif mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Apakah ini akan efektif atau tidak? Sebetulnya itu efektif atau tidaknya itu tergantung dari implementasinya. Jadi kalau implementasinya dilakukan dengan benar, saya kira itu akan efektif," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com