JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin yang akan dimusnahkan karena kedaluwarsa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, masih dalam batas wajar.
Menurut Nadia, vaksin tersebut merupakan sisa dari kegiatan vaksinasi.
"Karena yang akan dimusnahkan adalah sisa-sisa vaksin yang kita sebut sebagai wastage rate dan itu masih dalam batas kewajaran," kata Nadia, saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Anggota Komisi IX: Distribusi Vaksin Covid-19 Harus Sesuai Kebutuhan
Nadia mengatakan, dari data yang diterima, vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa tercatat sekitar 10-15 persen.
Hal itu terjadi karena dalam pelaksanaan vaksinasi seringkali jumlah masyarakat yang hadir tak sesuai dengan jumlah dosis vaksin yang tersedia.
"Kita menyiapkan multidosis dan setiap kemasan dibuka harus dihabiskan dalam waktu 6 jam. Seringkali jumlah sasasaran tidak sesuai kelipatan dosis vaksin. Itu yang menyebabkan vaksin sisa," ujarnya.
Nadia menambahkan, untuk mengantisipasi vaksin Covid-19 yang akan kedaluwarsa, pihaknya sudah menginstruksikan dinas kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin ke daerah yang membutuhkan.
"Iya sudah dilakukan selama waktu cukup dan sudah diperhitungkan upaya yang dilakukan di daerah setempat," ucap dia.
Baca juga: Tak Tersalurkan dan Kedaluwarsa, Ratusan Vaksin Covid-19 di Polman Bakal Dibuang
Sebelumnya diberitakan, ratusan dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar akan dimusnahkan dengan alat penghancur limbah medis.
Vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, dan Moderna itu terbuang karena sudah kedaluwarsa atau rusak setelah lama tidak terpakai.
Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi mengatakan, sebagian vaksin yang akan dibuang sudah kedaluwarsa sejak Mei 2021. Sebagian lagi merupakan sisa dari kegiatan vaksinasi.
Namun, dia tidak mengungkapkan secara detail jumlah vaksin yang bakal dibuang.
Menurut Andi Suaib, satu botol vaksin yang digunakan harus dihabiskan dalam enam jam, jika masih tersisa, tidak bisa digunakan lagi.
“Salah satu kendalanya karena tidak semua vaksin yang dibuka di setiap gerai vaksin itu langsung habis, jika disimpan melebihi enam jam itu bisa rusak,” kata Andi Suaib di Polewali Mandar, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Menkes Perhatikan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 di 3 Provinsi
Dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 massal di Polewali Mandar, kata Andi Suaib, jumlah warga yang datang sering kali lebih sedikit dari vaksin yang tersedia.
Akibatnya, ada saja satu botol vaksin yang tersisa isinya. Dia mengatakan, satu botol vaksin biasanya berisi 10 dosis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.