JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional Jasamarga Toll Road Operator Yoga Trianggoro mengatakan, CCTV di kilometer 49-72 Tol Jakarta-Cikampek berstatus offline sejak 6 Desember pagi sampai 7 Desember sore.
Hal ini diungkapkan Yoga saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
"Kami mendapat laporan kerusakan dari tim kami di area di lapangan Minggu 6 Desember 2020 pukul 04.40 WIB itu ada laporan bahwa CCTV dari km 49-72 itu offline," kata Yoga.
Yoga mengatakan, karena berstatus offline, maka CCTV hanya merekam gambar tapi tidak tersimpan dan tersambung ke server yang ada di Bekasi. Gambar otomatis terhapus dalam 24 jam.
Yoga pun menyatakan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melaporkan ke vendor. Perbaikan diketahui baru selesai pada 7 Desember 2020 sore.
Baca juga: Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Keberatan 7 Saksi Hadir di Ruang Sidang
"Perbaikan baru diselesaikan Senin, 7 Desember pukul 16.00 WIB atau 4 sore," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, masalah pada CCTV itu disebabkan gangguan pada jaringan fiber optic di salah satu titik di ruas jalan tol.
Adapun jumlah CCTV yang masuk dalam area pengawasan Yoga berjumlah 123 unit yang tersebar di kilometer 2-72.
"Dari laporan ternyata ada gangguan fiber optik di kilometer 48.600," tuturnya.
Kendati begitu, menurut Yoga, ada CCTV lain yang terpasang di tol yang berfungsi, seperti di gerbang tol.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.