Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Minta Implementasi Kebijakan Syarat Perjalanan Terus Dimonitor

Kompas.com - 02/11/2021, 21:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta, implementasi terkait kebijakan syarat perjalanan di dalam negeri maupun dari luar negeri harus terus dimonitor.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali itu mengatakan, apabila terjadi lonjakan kasus akibat mobilitas masyarakat, maka pemerintah dapat segera menindaklanjutinya.

"Harus terus dimonitor dari waktu ke waktu, dan apabila terjadi lonjakan kasus dapat segera ditindaklanjuti," ujar Airlangga, dikutip dari siaran pers, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Masa Karantina bagi Pelaku Perjalanan Internasional Berkurang Jadi 3 Hari

Airlangga menuturkan, untuk pelaku perjalanan dalam negeri dapat menggunakan hasil tes antigen yang diambil H-1 sebelum keberangkatan, apabila telah divaksin Covid-19 secara lengkap.

Jika pelaku perjalanan dalam negeri baru mendapat satu dosis vaksin, maka harus menunjukkan hasil tes PCR yang diambil H-3 sebelum keberangkatan.

ketentuan ini telah tercantum pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sehingga penggunaan hasil tes antigen dapat digunakan, baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali," tegasnya.

Baca juga: Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Lebih Rendah dari Rata-rata Dunia, tapi Tingkat Kematian Lebih Tinggi

Sementara itu, kata Airlangga, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dua dosis berlaku selama tiga hari

"Selain itu, pelaku perjalanan juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif pada saat keberangkatan, kedatangan, dan saat akan selesai karantina," ungkap Airlangga.

Terkait aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri ini, Satgas Covid-19 telah menerbitkan adendum SE Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Airlangga menekankan, perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan protokol kesehatan pada acara berskala besar dalam waktu dekat.

"Seperti Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Papua, World Superbike (WSBK) di Mandalika, Badminton (Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals) di Bali, dan event-event rangkaian acara Pertemuan G20 yang sudah akan dimulai pada awal Desember 2021," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com