JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta, implementasi terkait kebijakan syarat perjalanan di dalam negeri maupun dari luar negeri harus terus dimonitor.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali itu mengatakan, apabila terjadi lonjakan kasus akibat mobilitas masyarakat, maka pemerintah dapat segera menindaklanjutinya.
"Harus terus dimonitor dari waktu ke waktu, dan apabila terjadi lonjakan kasus dapat segera ditindaklanjuti," ujar Airlangga, dikutip dari siaran pers, Selasa (2/11/2021).
Airlangga menuturkan, untuk pelaku perjalanan dalam negeri dapat menggunakan hasil tes antigen yang diambil H-1 sebelum keberangkatan, apabila telah divaksin Covid-19 secara lengkap.
Jika pelaku perjalanan dalam negeri baru mendapat satu dosis vaksin, maka harus menunjukkan hasil tes PCR yang diambil H-3 sebelum keberangkatan.
ketentuan ini telah tercantum pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Sehingga penggunaan hasil tes antigen dapat digunakan, baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali," tegasnya.
Sementara itu, kata Airlangga, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dua dosis berlaku selama tiga hari
"Selain itu, pelaku perjalanan juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif pada saat keberangkatan, kedatangan, dan saat akan selesai karantina," ungkap Airlangga.
Terkait aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri ini, Satgas Covid-19 telah menerbitkan adendum SE Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Airlangga menekankan, perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan protokol kesehatan pada acara berskala besar dalam waktu dekat.
"Seperti Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Papua, World Superbike (WSBK) di Mandalika, Badminton (Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals) di Bali, dan event-event rangkaian acara Pertemuan G20 yang sudah akan dimulai pada awal Desember 2021," kata Airlangga.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/02/21063241/airlangga-minta-implementasi-kebijakan-syarat-perjalanan-terus-dimonitor