Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Pergeseran Libur Tak Ubah Substansi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kompas.com - 19/10/2021, 16:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pergeseran libur nasional dari seharusnya Selasa (19/10/2021) menjadi Rabu (20/10/2021) tidak mengubah subtansi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar mengatakan, pergeseran libur tersebut ditetapkan pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pergeseran hari libur ini tidak mengubah substansi Maulid Nabi Muhammad SAW. Apalagi, pergeserannya bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19," kata Fuad, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi, Wapres Singgung Soal Prioritas Pemerintah Siapkan SDM

Fuad mengatakan, pemerintah tetap menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW meskipun tren kasus Covid-19 menurun secara signifikan.

Pasalnya, masyarakat diharuskan tetap waspada untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Fuad mengatakan, Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2021 pada 7 Oktober tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, kata dia, umat diberi panduan dalam memperingati hari besar keagamaan sesuai waktu yang sudah ada.

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Menag Ingatkan tentang Empati untuk Jaga Persatuan

Lebih lanjut Fuad menuturkan, apabila masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diharapkan ke depan pemerintah dapat menetapkan hari libur sesuai tanggal jatuhnya hari besar keagamaan tersebut.

Adapun pergeseran hari libur kali ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya pemerintah juga telah menggeser libur nasional, antara lain menetapkan libur tahun baru Islam 1443 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (10/8/2021) diubah menjadi Rabu (11/8)2021.

Selain itu, pemerintah juga menghapus libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com