Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 4.195.958, Pemerintah Perbolehkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun ke Mal

Kompas.com - 22/09/2021, 07:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa sejumlah kebijakan pelonggaran yang diambil telah dipertimbangkan matang-matang. Sekalipun, masih terjadi penambahan kasus Covid-19 di Indonesia yang cukup signifikan.

Pada Selasa (21/9/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat adanya penambahan 3.263 kasus Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu mengakibatkan total kasus Covid-19 mencapai 4.195.958, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Adapun tingkat penularan atau positivity rate Covid-19 mencapai 1,85 persen apabila dilihat dari hasil pemeriksaan spesimen berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR), tes cepat molekuler (TCM) dan antigen.

Dari total kasus yang dilaporkan, 4.002.706 orang telah dinyatakan sembuh, sedangkan 140.805 orang meninggal dunia. Saat ini, tercatat 52.447 kasus aktif dan 393.404 orang yang berstatus suspek.

Baca juga: UPDATE 21 September: Ada 393.404 Suspek Terkait Covid-19

Diperbolehkan ke mal

Sementara itu, pemerintah memperbolehkan anak-anak usia di bawah 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-3 di Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.

Meski demikian, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika tidak ada keperluan mendesak, anak-anak tersebut sebaiknya tetap berada di rumah.

"Meskipun anak-anak usia 12 tahun sudah diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak maka anak lebih baik tinggal di rumah saja," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Wiku juga meminta para orangtua menjamin penerapan protokol kesehatan buah hati mereka selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.

"Selain itu dimohon agar Satgas di fasilitas publik melakukan upaya penegakan," ujar dia.

Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Satgas: Jika Tak Mendesak Lebih Baik di Rumah

Wiku mengatakan, setiap pelonggaran aktivitas masyarakat yang ditetapkan pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk menuju masyarakat yang produktif.

Sudah dipertimbangkan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meyakini, pemerintah telah memiliki pertimbangan dalam melonggarkan PPKM.

Dasco menilai, perbaikan kegiatan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melonggarkan aktivitas masyarakat, termasuk membolehkan anak di bawah usia 12 tahun ke mal.

"Untuk anak-anak yang di bawah 12 (tahun) itu saya rasa pemerintah sudah punya pertimbangan, terutama juga dari selain sisi menjaga kesehatan tapi juga sisi perbaikan ekonomi dan lain-lain," kata Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air memang mengejutkan.

Menurut Dasco, banyak pengakuan dari negara-negara tentang keberhasilan Indonesia menekan laju Covid-19.

Baca juga: Satgas: Tak Ada Jaminan Keberhasilan Penanganan Covid-19 Terus Bertahan, jika Tak Disiplin Prokes

Namun, ia mengingatkan agar pelonggaran yang diterapkan pemerintah juga diikuti dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misalnya, para orangtua harus waspada menjaga anak-anaknya saat berpergian ke pusat perbelanjaan.

"Dalam situasi seperti sekarang ini kita lakukan pelonggaran demi pelonggaran tetapi tetap dengan prokes yang ketat," kata Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com