Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ibadah Ahmadiyah Dirusak, Komnas HAM Desak Pemerintah Cabut SKB Nomor 3 Tahun 2008

Kompas.com - 06/09/2021, 12:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri itu merupakan salah satu akar diskriminasi yang terus dihadapi Ahmadiyah.

"Sejak awal Komnas HAM mendorong SKB ini dibatalkan," ujar Anam, dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Anam mengatakan, apabila negara memang berkomitmen terhadap HAM dan hukum, sudah sepatutnya SKB tersebut dicabut.

Baca juga: Komnas HAM Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang

Sebaliknya, apabila SKB tak segera dicabut, tindakan diskriminasi terhadap Ahmadiyah dikhawatirkan akan terus berulang.

"Cabut SKB itu karena faktanya adalah banyak kekerasan yang terjadi. Banyak tindakan diskriminasi yang terjadi," tegas Anam.

Terkait kasus perusakan tempat ibadah dan bangunan milik Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, Anam mengungkapkan bahwa banyak kasus serupa yang sebetulnya tak muncul di publik.

"Yang enggak muncul di publik juga banyak sebenarnya. Mulai dari tindakan-tindakan yang sederhana," katanya.

Baca juga: Aksi Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Melanggar HAM dan Hukum

Di samping SKB, Anam juga menyebut bahwa permasalahan diskriminasi lain yang dihadapi Ahmadiyah adalah terkait keberadaan aturan pendirian rumah ibadah.

Menurutnya, persoalan pendirian rumah ibadah banyak dihadapi Ahmadiyah di sejumlah wilayah.

"Itu dipersoalkan walaupun pendirian rumah ibadah tidak hanya dihadapi oleh teman-teman Jemaat Ahmadiyah tapi juga kelompok minoritas yang lain. Ini penting untuk dievaluasi," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga merusak dan membakar sejumlah bangunan milik jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Kondisi Masih Kondusif, 72 Jemaah Ahmadiyah Sintang Belum Diungsikan

Akibatnya, 72 jiwa atau 20 kepala keluarga terpaksa dievakuasi oleh aparat keamanan gabungan. Polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Setelah itu, ratusan aparat keamanan gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan lokasi perusakan.

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com