Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Libatkan LPSK untuk Lindungi Pegawai KPI yang Diduga Alami Pelecehan Seksual

Kompas.com - 03/09/2021, 11:54 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait penanganan dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kita komunikasi nanti dengan LPSK supaya juga membantu perlindungan keamanan korban,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dikutip dari tayangan YouTube Humas Komnas HAM, Jumat (3/9/2021).

Selain melibatkan LPSK, Komnas HAM juga fokus pada pendampingan pemulihan trauma korban berinisial MS.

Beka juga menegaskan bahwa saat ini Komnas HAM perlu untuk terus menjaga keberanian korban untuk mengungkapkan perkara yang dialaminya.

“Bagaiamanapun kami mengapresiasi keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik,” terangnya.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan di KPI: Polisi Periksa Saksi dan Akan Panggil 5 Terduga Pelaku Senin

“Tidak semua korban punya semangat seperti itu, dan keberanian seperti itu. Hal itu yang kita bilang harus dijaga,” sambung Beka.

Beka menyebutkan, pihaknya juga akan memperhatikan pemulihan trauma dari pihak keluarga korban. Sebab, setelah kasus ini mencuat, keluarga korban pasti mendapat tekanan dari publik.

“Selain itu, ke depan kita juga pikirkan soal pekerjaan dan kesehatan korban,” ucapnya.

Beka menuturkan, Komnas HAM hari ini masih menunggu kedatangan korban untuk memberikan keterangan.

Lalu, pekan depan, pada hari Senin (6/9/2021) atau Selasa (7/9/2021), pihaknya akan mengirimkan surat untuk meminta keterangan pada KPI dan kepolisian.

“Harapannya kedua lembaga bisa merespons dengan cepat sehingga progres kemajuan (penanganan perkara) bisa cepat,” imbuh dia.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Pelecehan di Kantor KPI Masih Alami Trauma

Adapun saat ini perkara MS juga sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

MS telah melaporkan lima orang terduga pelaku, yaitu RM, FP, RT, EO, dan CL.

Dalam perkara ini, MS mengaku telah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.

Dalam keterangan tertulisnya yang viral di media sosial, ia mengaku mendapatkan perlakuan itu dari para rekan kerjanya di KPI Pusat.

MS lantas mengadukan nasibnya itu kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Anies Baswedan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com