JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai instrumen penekan kasus Covid-19 yang melonjak tinggi sejak Juli.
Mulanya, saat awal lonjakan kasus terjadi, pemerintah menggunakan nama PPKM darurat yang kemudian berganti menjadi PPKM level 1-4 sesuai dengan tingkat keparahan kasus Covid-19 di daerah.
Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021. Kemudian, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021. Dengan demikian, hingga kini, terhitung sudah lima kali pemerintah memperpanjang PPKM.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Ketua DPR Minta Pemerintah Gunakan Angka Kematian yang Tinggi untuk Evaluasi
Adapun dalam konferensi pers evaluasi PPKM pada 16 Agustus, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus yang berarti berakhir pada hari ini.
Berikut sejumlah catatan selama penerapan PPKM sejak 3 Juli:
Selama penerapan PPKM, kasus baru Covid-19 terpantau turun. Pada puncak lonjakan kasus tercatat dalam sehari penambahannya pernah mencapai angka 56.757 kasus pada 15 Juli.
Sebelum mencapai angka 56.757, penambahan kasus baru tercatat mencapai 30.000 lebih dalam sehari.
Penambahan kasus harian yang mencapai angka 30.000 hingga 50.000 lebih pun mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) meningkat tajam.
Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 4 Meski Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Penjelasan Anies
Akibatnya rumah sakit tak lagi mampu menampung pasien Covid-19. Angka BOR di beberapa provinsi pun sempat melebihi 90 persen.
Penuhnya rumah sakit membuat banyak pasien Covid-19 yang semestinya mendapat perawatan intensif meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun, lambat laun kasus harian Covid-19 pun menurun. Saat ini penambahan kasus harian berkisar di angka belasan ribu hingga 20.000 per harinya.
Adapun positivity rate harian menurun dari sebelumnya 25 persen kini menjadi 14,56 persen. Sementara itu positivity rate mingguan juga turun dari 25 persen menjadi 19,25 persen.
BOR dan kasus aktif turun
Selain penurunan kasus harian, di masa penerapan PPKM terpantau BOR dan kasus aktif Covid-19 menurun.
Di Jakarta kini BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 berada di angka 23 persen. Adapun BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat juga turun ke angka 24,99 persen. Demikian pula di Jawa Timur, BOR-nya pun turun ke angka 42 persen untuk rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang Lagi?