JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan layanan vaksinasi dapat segera melapor ke hotline Vaksinasi Covid-19 di nomor 119.
Sementara itu, untuk kendala NIK tidak ditemukan, masyarakat juga dapat melapor pada Dinas Dukcapil (Disdukcapil) setempat.
"Selain Dinas Dukcapil daerah, masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK tidak ditemukan ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537 yang responsnya tentu bergantung pada jumlah laporan yang masuk," ujar Zudan dikutip dari siaran pers Kemendagri, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Belum Diketahui, Peserta Vaksinasi di Tangsel yang Terdata dengan NIK Warga DKI
“Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor WhatsApp lainnya,” lanjutnya.
Adapun 10 nomor WwhatsApp yang dimaksud yakni:
1. 0811 1902 4156
2. 0811 1902 4157
3. 0811 1902 4158
4. 0811 1902 4159
5. 0811 1902 4160
6. 0811 1902 4161
7. 0811 1902 4162
8. 0811 1902 4163
9. 0811 1902 4164
10. 0811 1902 4165
Zudan mengungkapkan, pelayanan melalui WhatsApp dapat dilakukan dengan menyesuaikan format tertentu.
Seperti menyertakan NIK, Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Telepon dan Alamat Email.
"Serta sampaikan permasalahan yang dihadapi,” tutur Zudan.
Dia menambahkan, layanan ini diberikan untuk memaksimalkan program vaksinasi yang cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Baca juga: NIK Terpakai Orang Lain, Warga Jakarta Terima Pertanggungjawaban Klinik untuk Sediakan Vaksin
Zudan juga menyinggung soal Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pelayanan vaksinasi bagi masyarakat yang belum memiliki NIK, dapat dilakukan bersama Dinkes bersama Disdukcapil. Dengan demikian, kebutuhan vaksinasi penduduk terlayani, kebutuhan NIK juga terpenuhi, dan itu satu paket,” jelasnya.
Oleh karena itu, Zudan meminta jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan rapat koordinasi untuk menindak lanjuti kolaborasi yang sudah terjalin kuat di tingkat pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.