Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Peduli UI Desak PP 75/2021 Tentang Statuta UI Dicabut!

Kompas.com - 28/07/2021, 18:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gerakan Peduli Universitas Indonesia (UI) meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Gerakan tersebut merupakan gabungan dari unsur mahasiswa, guru besar, dosen, dan tenaga kependidikan UI.

“Menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia,” demikian sikap Gerakan Peduli UI dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Gerakan Peduli UI menilai PP 75/2021 cacat secara formal dan materiil.

Baca juga: Statuta UI Baru Dianggap Cacat Formil, Dewan Guru Besar Desak Jokowi Cabut

Mereka juga menuntut pelibatan empat organ UI, yakni Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar, serta partisipasi seluruh warga UI dalam proses revisi statuta.

“Dan partisipasi aktif seluruh sivitas akademika UI dalam proses revisi Statuta Universitas Indonesia,” tulis dia.

Sebagai informasi, PP 75/2021 tentang Statuta UI yang diterbitkan pemerintah pada 2 Juli 2021 menuai kontroversi.

Banyak pihak menyorot revisi tersebut memuat sejumlah pasal bermasalah serta tidak mengakomodasi aspirasi seluruh warga UI.

Pernyataan sikap Gerakan Peduli UI ini pun dinyatakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) di tingkat fakultas, sejumlah guru besar UI, dosen UI, hingga organisasi di lingkungan UI.

Setidaknya sudah ada 384 warga UI, baik secara individual maupun kelembagaan, yang mendukung pencabutan revisi Statuta UI.

Baca juga: Jokowi Diminta Batalkan Revisi Statuta UI karena Bertentangan dengan UU

Beberapa diantaranya yakni BEM FISIP UI, BEM FH UI, BEM Vokasi UI, BEM FIB UI, BEM FMIPA UI, BEM FK UI, BEM FKG UI, BEM FT UI, BEM FKM UI, BEM FF UI, BEM FIK UI, BEM UI, BEM FEB UI, BEM Fasilkom UI, BEM FPsi UI, BEM FIA UI, MWA Unsur Mahasiswa UI, Badan Kelengkapan MWA Unsur Mahasiswa UI.

Selanjutnya, ada Profesor Sulistyowati Irianto, Profesor Manneke Budiman, Profesor Multamia Lauder, Profesor Riris K. Toha Sarumpaet, Profesor Diah Ayu Maharani, Profesor Budi Haryanto, Dr. Fristian Hadinata, Estu Putri Wilujeng, Dr. Imam Ardhianto, Dr. drg. Yuniardini Septorini Wimardhani, Gandjar Laksmana B, Profesor Ratna Sitompul, Dr. Lugina Setyawati, Raphaella Dewantari Dwianto, Profesor Mayling Oey-Gardiner, Profesor Melani Budianta, Profesor Yunita Winarto, Dr. B. Kushartanti, Dr. Hendriyani.

Profesor Indang Trihandini, Profesor Lindawati Gani, Getar Hati, Dr. Suzie Sudarman, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Profesor Budi Anna, Dr. Ade Armando, Dr. Nina Mutmainah, Profesor A. Dahana, Profesor Susiyati B Hirawan, Profesor Ine Minara S. Ruky, Profesor Akmal Taher, Profesor Pratiwi Soedharmono, Sony Maulana S, Profesor drg. Armasastra Bahar, Profesor Anton Raharjo, Profesor Rosari Saleh, Profesor Harmita, Profesor Dr. L Meily Kurniawidjaja, Rafiqa Qurrata A'yun, D. Chandra Kirana, Irwansyah, Arie Afriansyah, Ardhitya Eduard Yeremia, Sari Gumilang, Johanna Debora Imelda,

Dr. Irwan M. Hidayana, Dave Lumenta, Dr. Nurul Nurhandjati, Dr Ida Ruwaida, Dr. Inaya Rakhmani, Dr. drg. Indriasti I Wardhany, Dr. Eva Fauziah, Endah Triastuti, Herry Novrinda, Puspitasari, Rhino Ariefiansyah, Aristyo Rizka Darmawan, Dr. Lucia Ratih Kusumadewi, Dr. Sri Murni, Kanti Pertiwi, Dr. drg. Mochamad Fahlevi Rizal, Marsella Lesmana, Defny Holidin, Dr. Yetty Komalasari Dewi, Dr. Herdito Sandi Pratama, Drg. Lisa R. Amir, Dr. Febrina Rahmayanti, Dr. Suraya A. Afiff, Gede Harja Wasistha, Rafika Yuniasih, Choky Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com