Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penerima Bansos PKH Sama Seperti sebelum Pandemi, Anggota DPR: Format Bansos Kita Tak Ikuti Perubahan Sosial Masyarakat

Kompas.com - 27/07/2021, 19:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menilai, program terkait perlindungan sosial atau bantuan sosial di Indonesia belum didesain dengan mengikuti perkembangan atau situasi pandemi Covid-19.

Ia membeberkan salah satu bukti yaitu jumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tetap 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Angka itu sudah ada sejak sebelum pandemi mewabah.

"Artinya secara sistemik tidak ada perubahan yang signifikan dalam format bansos kita antara sebelum pandemi dan sesudah pandemi," kata Diah dalam diskusi bertajuk "Pendataan Nasional & Hasil Kajian Anggaran Perlindungan Sosial Daerah" Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Risma Sebut Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram Selama PPKM Darurat

"Ini juga menurut saya poin yang cukup kritikal artinya apa, kita tidak mendesain satu program atau perlindungan atau bantuan sosial mengikuti perkembangan sosial yang terjadi di masyarakat kita yang tentu perubahan kelas sosial tentu ada," tambahnya.

Untuk itu, politisi PDI-P ini menekankan agar pemerintah dapat mendesain satu program yang mengikuti perkembangan situasi akibat pandemi.

Mendesak hal tersebut, ia meyakini bahwa saat ini telah banyak masyarakat yang mengalami penurunan dalam segi perekonomian karena terdampak pandemi hingga dikategorikan sebagai keluarga atau masyarakat miskin.

"Karena saya yakin jumlah keluarga miskin itu hari ini ada peningkatan dan orang hari ini tidak punya juga untuk kepastian pekerjaan. Kita kehilangan pekerjaan dan bagaimana negara melakukan satu intervensi atau satu langkah sifatnya proaktif untuk melindungi atau memberikan perlindungan sosial bagi warganya," jelasnya.

Baca juga: Kisah Warga yang Tidak Dapat Bansos Saat PPKM Darurat, Tak Didata hingga Bingung untuk Biaya Makan

Diah mengatakan, pemerintah perlu mendesain kembali program bantuan sosial yang harus berkaca pada situasi atau karakteristik masyarakat setelah pandemi.

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos PKH sempat naik dari 2 juta ke 10 juta KPM.

Kenaikan tersebut, jelas Diah, terjadi sebelum pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia.

Namun, angka penerima bansos PKH itu nyatanya belum diubah mengikuti perkembangan meningkatnya keluarga miskin akibat pandemi.

"Ini berawal dari pertanyaan siapa yang boleh menerima dan tidak boleh menerima. Itu pertanyaan yang sama menurut saya dilontarkan dari tiga tahun lalu, dari jumlah bansos itu 2 juta lalu naik ke 10 juta dan sekarang tetap 10 juta. Lalu pandemi ini, jumlah penerima bansos PKH itu tetap 10 juta," ungkap Diah.

Sementara itu, peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Taufik mengungkapkan bahwa kondisi kemiskinan di Indonesia meningkat akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Menko PMK Minta Beras untuk Bansos Berasal dari Petani Lokal

Temuan Fitra menyebutkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 10,14 persen pada Maret 2021. Hal itu turun 0,05 persen poin dibandingkan pada September 2020.

Namun, angkanya naik 0,36 persen poin jika dibandingkan Maret 2020.

"Garis kemiskinan Indonesia mencapai Rp 472.525 per kapita per bulan pada Maret 2021. Nominal tersebut berada di titik tertinggi dalam setahun terakhir, dengan makanan sebagai kontributor utama garis kemiskinan di dalam negeri," ungkap Taufik dalam kesempatan yang sama.

Atas temuan tersebut, Fitra mendesak adanya perbaikan pendataan yang perlu dioptimalkan oleh pemerintah.

"Perbaikan pendataan itu perlu dioptimalkan. Pendataan menjadi sebuah problem yang harus diperbaiki," kata Taufik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com