Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporcovid-19: Permintaan Maaf Pemerintah Harus Diiringi Aksi Nyata dan Langkah Luar Biasa

Kompas.com - 18/07/2021, 13:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator koalisi Laporcovid-19 Irma Hidayana mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait PPKM darurat di Jawa-Bali.

Selanjutnya, Irma menanti aksi nyata pemerintah untuk memperbaiki penanganan pandemi Covid-19.

"Terima kasih atas permintaan maaf atas ketidakoptimalan PPKM darurat. Tapi kami ingin melihat juga permintaan maaf itu diiringi dengan aksi nyata dan langkah luar biasa dalam menyelesaikan dan mengendalikan angka penularan di tingkat komunitas," kata Irma dalam konferensi pers daring Koalisi Warga Akses Kesehatan, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Presiden Minta Jangan Tahan Stok Vaksin Covid-19, Ini Kata Bio Farma

Dia menegaskan, pemerintah harus serius menekan mobilitas warga untuk menekan laju penularan Covid-19. Menurutnya, dengan begitu, pelacakan dan pengetesan akan makin efektif.

"Dengan gerak masyarakat yang dibatasi setidaknya 2 minggu, atau 2 x 2 minggu akan lebih memudahkan petugas tracing dan testing makin efektif. Jika kalau hal ini dilakukan, jumlah pasien yang sakitnya parah harus dirawat di rumah sakit akan berkurang," ujar Irma.

Irma pun mengingatkan pemerintah punya kewajiban dalam UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang harus dipenuhi ketika memberlakukan pembatasan pergerakan warga.

Pemerintah harus menjamin kebutuhan hidup dasar semua warga. Jika itu mampu dipenuhi, Irma yakin pelaksanaan PPKM darurat akan optimal.

"Jadi semestinya ketika ada sekat-sekat ini, pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat sehingga masyarakat diam di rumah tidak berpergian ke mana-mana dan mengurangi risiko penularan Covid-19 sekaligus memberikan rasa aman ekonomi dan kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Beriringan dengan itu, Irma mengatakan pemerintah harus mempercepat dan memperluas program vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses vaksin Covid-19.

"Di saat yang sama, intervensi vaksin juga harus dilakukan secara serempak tanpa mengurangi akses terhadap vaksinasi. Masyarakat harus memiliki hak yang sama dan setara dalam mengakses vaksin," katanya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers secara daring pada Sabtu (17/7/2021), Luhut meminta maaf kepada masyarakat jika kebijakan PPKM darurat belum optimal.

Baca juga: Pemerintah Didesak Cabut Permenkes yang Atur Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Ia menyatakan, pemerintah terus bekerja keras untuk menurunkan laju penularan Covid-19 dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

"Sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum maksimal," ucapnya.

Ia pun mengatakan, keputusan PPKM darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan dalam dua-tiga hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com