JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, ada 129.071 orang suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Sabtu (26/6/2021).
Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Kementerian Kesehatan melalui akun Twitter resminya, @KemenkesRI, pada Sabtu sore.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: UPDATE 26 Juni: Tambah 7.396, Pasien Sembuh dari Covid-19 Jadi 1.842.457 Orang
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.
Di samping itu, pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 21.095 kasus dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.093.962 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Baca juga: UPDATE: 194.776 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia, Tertinggi Selama Pandemi
Berdasarkan data tersebut, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 7.396 orang dalam waktu 24 jam terakhir, sehingga totalnya 1.842.457 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 358 orang sehingga totalnya menjadi 56.729 orang.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 194.776 orang.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.