Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Peradilan Umum Paling Banyak Dilaporkan pada Januari-Mei 2021

Kompas.com - 11/06/2021, 16:11 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengatakan, peradilan umum merupakan institusi hukum yang paling banyak dilaporkan ke lembaganya oleh masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki Violetta, pada periode Januari hingga Mei 2021 terdapat 452 pengaduan terkait peradilan umum.

"Selama periode tersebut total ada 601 laporan yang diterima KY dan didominasi oleh peradilan umum," kata Violetta seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/6/202).

Ia melanjutkan, KY juga menerima 42 laporan yang ditujukan kepada pengadilan agama, Mahkamah Agung 38 laporan, dan pengadilan niaga 18 pengaduan.

Baca juga: KY Sebut Satu Pengadilan Tangani 500 hingga 10.000 Perkara Setiap Tahun

Kemudian, pengadilan tindak pidana korupsi sebanyak 15 aduan, peradilan tata usaha negara 14 aduan, pengadilan hubungan industrial delapan aduan, serta peradilan militer dan Mahkamah Konstitusi masing-masing dua pengaduan.

"Sisanya 10 pengaduan masuk ke bagian lain-lain," katanya.

Selain itu, KY juga mendata ada sebanyak 1.011 laporan dan surat tembusan, jika dirincikan laporan langsung ke KY sebanyak 177, melalui pos 296.

Lalu pengaduan secara daring atau online sebanyak 124 aduan dan berdasarkan informasi sebanyak empat aduan.

"Untuk surat tembusan yang diterima KY sebanyak 410. Jadi, total sebanyak 1.011 laporan dan surat tembusan," ujarnya.

Sementara dalam laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), Violetta juga mengumumkan 10 provinsi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

Baca juga: Selama 2021, KY Usulkan Sanksi untuk 48 Hakim

Adapun provinsi tersebut yakni DKI Jakarta sebanyak 148 laporan, Jawa Timur 58, Sumatera Utara 57 aduan, 49 laporan di Jawa Barat.

Kemudian Jawa Tengah 25 laporan, serta Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan masing-masing 24 laporan.

KY juga menerima laporan dari Provinsi Riau sebanyak 22 aduan, Sulawesi Selatan 20 laporan, dan 16 laporan dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait dengan usulan sanksi, KY mendata sanksi ringan sebanyak 47, sanksi sedang 14, serta sanksi berat tiga usulan.

Sementara dari hasil pleno menindaklanjuti laporan masyarakat, sebanyak 35 terbukti dan 81 tidak terbukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com