Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU Imbau Masyarakat Laksanakan Shalat Idul Fitri di Rumah Masing-masing

Kompas.com - 12/05/2021, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau kepada semua warga Nahdliyin untuk menggelar shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah masing-masing.

Imbauan itu disampaikan Said mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Namun, kata Said, shalat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid apabila menurut Satgas Covid-19 masjid tersebut telah ditetapkan berada di zona hijau penyebaran covid-19.

Baca juga: Idul Fitri Jatuh pada 13 Mei, Menag: Mudah-mudahan Ini Simbol Kebersamaan Umat Islam

Hal tersebut disampaikannya melalui siaran langsung bertajuk Ikhbar Penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah di kanal YouTube NU Channel pada Selasa (11/5/2021).

"Kami mengimbau kepada semua warga Nahdliyin agar melaksanakan shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah ini nanti hari Kamis di rumah masing-masing, kecuali kalau di daerah itu hijau. Kalau dianggap Satgas daerah itu hijau, boleh melaksanakan di masjid itu pun dengan tetap menjaga protokol kesehatan," kata Said, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (12/5/2021).

Sebelumnya, Said mengumumkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Said mengatakan, pengumuman tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama di sejumlah titik di Indonesia pada hari ini, Selasa (11/5/2021).

Dari hasil pemantauan tersebut, kata Said, tidak ada satu pun tim yang berhasil melihat hilal.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada 13 Mei 2021

"Dengan demikian, umur bulan Ramadhan 1442 Hijriah adalah 30 hari istiqmal. Atas dasar Istiqmal tersebut dan sesuai dengan pendapat Al Mazahibul Arba'ah dengan ini PBNU mengabarkan bahwa awal bulan Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021," kata Said.

Untuk itu, ia mengimbau kepada semua warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya agar menyempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhari raya pada Kamis 13 Mei 2021.

Tak lupa, ia juga mengingatkan untuk tetap merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

"Kami sampaikan selamat merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan penuh sukacita dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi," kata Said.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Imbau Warga Nahdliyin Gelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Rumah Masing-Masing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com