Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: TMII Tidak Selamanya Dikelola Kemensetneg

Kompas.com - 08/04/2021, 18:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tidak selamanya akan dilakukan oleh Kemensetneg.

Menurutnya, sesuai dengan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang baru terbit, pengelolaan TMII saat ini ditarik dari Yayasan Harapan Kita untuk kemudian beralih ke Kemensetneg.

"Tapi itu tak berarti selamanya (TMII) akan dikelola oleh Kemensetneg. Untuk sementara ini kita bentuk tim transisi namanya," ujar Pratikno dalam keterangan video kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: TMII Diambil Alih Negara, Plang Kemensetneg Dipasang di Pintu Gerbang

"Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Ceritanya begitu. Tapi tak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya," tegasnya.

Pratikno juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan membentuk yayasan sendiri untuk pengelolaan taman rekreasi itu.

Dia menegaskan, nantinya Kemensetneg akam merumuskan sejumlah kriteria mengenai pihak yang alan menata kembali TMII.

"Enggak benar sama sekali. Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola. Sama sekali tidak," tutur Pratikno.

"Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional mempebaiki TMII. Kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan," lanjutnya.

Baca juga: Diambil Alih Negara, Berikut 4 Fakta soal TMII

Dia pun mengungkap ada keinginan untuk meminta tolong salah satu BUMN untuk mengelola TMII.

Sehingga, taman rekreasi di Jakarta Timur itu nantinya akan dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

"Arahnya ini akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini.

Jadi tidak benar itu ada yayasan akan dibentuk, apalagi dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi," tambah Pratikno.

Sebelumnya, Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg.

Baca juga: TMII Diambil Alih Negara, Pengelola Pastikan Tak Ada Pengurangan Pegawai

Hal itu Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/5/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com