Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CVR Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Ini Perjalanan Pencariannya...

Kompas.com - 31/03/2021, 10:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lebih kurang dua bulan pencarian, cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan bagian dari black box milik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta akhirnya ditemukan.

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang rencananya akan menggelar konferensi pers terkait penemuan CVR, Rabu (31/3/2021).

Perjalanan pencarian black box Sriwijaya Air SJ 182 sudah dimulai sejak pesawat dengan tujuan Jakarta-Pontianak tersebut jatuh pada Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: CVR Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan


Pencarian terhadap korban, puing pesawat, dan juga black box dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Badan SAR Nasional (Basarnas), TNI Angkatan Laut, Kemenhub, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan lainnya.

Tiga hari berselang, tepatnya 12 Januari 2021, flight data recorder (FDR) berhasil ditemukan oleh tim penyelam TNI AL.

Diketahui, black box atau kotak hitam pesawat terdiri dari dua bagian yaitu FDR dan CVR. Dengan ditemukannya CVR, maka besar kemungkinan pencarian terhadap kotak hitam pun sudah selesai.

Lantas seperti apa perjalanan pencarian dari black box milik Sriwijaya Air SJ 182? Berikut Kompas.com rangkum lini masa perjalanan pencariannya.

Baca juga: Apa Itu CVR, Bagian dari Kotak Hitam yang Baru Ditemukan di Sriwijaya Air SJ 182?

FDR ditemukan 12 Januari

Pencarian black box atau kotak hitam SJ 182 membuahkan hasil pada hari keempat pencarian. Pasalnya, FDR berhasil ditemukan oleh TNI AL pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 16.40 WIB.

Salah satu bagian kotak hitam itu ditemukan di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu.

Adapun FDR merupakan salah satu bagian kotak hitam yang berisi rekaman data penerbangan.

Penemuan itu juga disampaikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto daam konferensi pers di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: KNKT Ungkap Kronologi Jatuh dan Saat-saat Terakhir Sriwijaya Air SJ 182

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada 'Orderan' soal Pemeriksaan di Polda Metro

[POPULER NASIONAL] 34 WNI Pakai Visa Haji Palsu Dipulangkan | Hasto Tuduh Ada "Orderan" soal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

UU KIA Disahkan, Ini Ketentuan Gaji Ibu Cuti 6 Bulan

Nasional
Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com