Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Aktivitas di Kantin hingga Ekskul Tak Dibolehkan

Kompas.com - 30/03/2021, 13:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021 menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Nadiem mengatakan, selama pembelajaran tatap muka di sekolah, seluruh aktivitas di kantin, ekstrakurikuler, dan olahraga tidak diperbolehkan.

"Jaga jarak aman minimal 1,5 meter, memakai masker, tidak interaksi di kantin, tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan dua bulan saat masa transisi," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: SKB 4 Menteri, Juli 2021 Dilakukan Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas

Nadiem mengatakan, jumlah peserta didik dalam pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Dengan demikian, terdapat sistem rotasi dan masih dilaksanakannya pembelajaran jarak jauh.

"Artinya sekolah bebas memilih, kalau pembelajaran tatap muka dua kali seminggu itu boleh, mau pecah jadi tiga rombongan belajar silakan, dari 3 dipecah jadi 2 silakan. Kami berikan sekolah kebebasan," ujarnya.

Nadiem mengatakan, sebelum satuan pendidikan membuka sekolah tatap muka terbatas harus mengisi daftar periksa yang disediakan Kemendikbud.

Baca juga: Mendikbud: Kapasitas Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah 50 Persen

Selain itu, kata dia, Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama harus berperan aktif untuk memastikan pembelajaran tatap muka berjalan dengan aman.

"Dan siapkan Satgas di daerah masing-masing dan penanganan kasus jika terbukti ada kasus konfirmasi Covid-19," ucapnya.

Lebih lanjut, Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari orangtua peserta didik.

"Jadinya ujung-ujungnya peranan keputusan ini ada di orang tua," kata dia.

Baca juga: SKB 4 Menteri, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Harus Persetujuan Orangtua Murid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com