Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Aksi Teror di Gereja Katedral Makassar Rugikan dan Ancam Keselamatan Banyak Orang

Kompas.com - 29/03/2021, 11:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy) menyatakan, kejadian aksi teror yang menyebabkan ledakan di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan harus menjadi pelajaran.

Sebab, kata dia, tindakan tersebut merugikan dan mengancam keselamatan banyak orang.

"Kejadian ini tentu harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Aksi terorisme termasuk bom bunuh diri bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi dapat mengancam jiwa dan keselamatan banyak orang," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Senin (29/3/2021).

Muhadjir mengatakan, tindakan-tindakan demikian dikecam oleh agama apapun dan tidak dibenarkan.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom di Makassar, Terdengar Suara Dentuman

Oleh karena itu, ia pun sangat mengecam keras aksi terorisme tersebut.

Terlebih tindakan keji itu dilakukan di tempat ibadah dan mengakibatkan sejumlah orang menjadi korban.

"Saya sangat mengecam keras tindakan terorisme, apalagi sampai itu dilakukan di tempat-tempat ibadah," ujar dia.

Lebih lanjut, Muhadjir pun meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Bila perlu, kata dia, polisi dapat melibatkan pihak-pihak terkait agar mempercepat penyelidikan.

Baca juga: BIN: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Sebelumnya dalam Pengejaran Aparat

Dengan demikian, latar belakang tindakan maupun pelaku pun dapat diketahui.

"Saya juga berharap masyarakat tidak langsung terpancing dan tetap tenang dalam menjalankan ibadah," kata dia.

Muhadjir juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui hal-hal yang mencurigakan.

Diketahui, sebuah ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) usai ibadah pagi di gereja tersebut.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 20 orang mengalami luka-luka dan 2 orang yang diduga sebagai pelaku tewas di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com