Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Jalaluddin Rakhmat: Cendekiawan Muslim, Eks Anggota DPR dari PDI-P

Kompas.com - 15/02/2021, 19:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cendekiawan Muslim, Jalaluddin Rakhmat, meninggal dunia di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, Senin (15/2/2021) pukul 15.45 WIB.

Ketua PW Jamaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi) PW Jawa Barat Sutrasno mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, Jalaluddin sempat dirawat selama 10 hari karena penyakit diabetes.

Semasa hidupnya, pria yang juga disapa Kang Jalal ini dikenal sebagai seorang cendekiawan atau pakar di bidang ilmu komunikasi.

Dikutip dari situs resmi DPR, Jalaluddin Rakhmat menempuh pendidikan sarjana di bidang publistik di Universitas Padjadjaran tahun 1967-1976.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di luar negeri. Jalaluddin memperoleh gelar master di bidang Komunikasi Massa dari Iowa State University dan gelar doktor di bidang politik dari Australian National University.

Baca juga: 10 Hari Dirawat Sakit Diabetes, Cendekiawan Jalaludin Rakhmat Meninggal Dunia

Pria kelahiran Bandung 29 Agustus 1949 itu tercatat sebagai pengajar di Universitas Padjadjaran sejak tahun 1978 hingga tahun 2014.

Ia juga tergabung sebagai anggota Ikatan Sarjana Komunikasi dan International Communication Association sejak tahun 1982.

Setelah lama menjadi dosen, Jalaluddin kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR periode 2014-2019 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ia pun akhirnya lolos ke Senayan dan menjadi anggota Komisi VIII yang meliputi soal agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.

Bergabung ke Komisi VIII DPR rupanya sudah menjadi keinginan Jalaluddin.

Baca juga: Lolos ke Senayan, Jalaluddin Rakhmat Berharap Duduk di Komisi Agama DPR

Ia beralasan, dengan bergabung ke Komisi VIII, ia dapat memperjuangakan terbentuknya undang-undang terkait perlindungan agama.

"Hal yang paling penting masyarakat harus terlindungi. Selama tidak mengganggu dan menghambat orang lain, seluruh kebebasan tidak dibatasi," kata Jalaluddin, Senin (4/8/2014).

Ia berharap, dengan undang-undang tersebut, tak ada lagi kisah kelompok minoritas diintimidasi dan jadi korban kekerasan.

"Semoga ke depan tidak ada lagi peristiwa sebuah kelompok diserang atas nama agama. Oleh karena itu, kalau perlu ke Mahkamah Konstitusi agar undang-undang perlindungan agama tersebut hadir. Itu apabila ditempatkan di Komisi VIII," ujar Jalaluddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com